Ads

Kamis, 28 Mei 2020, Mei 28, 2020 WIB
Last Updated 2020-05-28T08:27:16Z
covid 19kakan kemenag tolitoliKemenag tolitoli

Resmi Buka Kembali Rumah Ibadah, Ini 5 Poin Isi Surat Edaran Kantor Kemenag Tolitoli

JOURNALTELEGRAF - Salah satu hasil rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Kabupaten Tolitoli adalah mulai dibukanya kembali semua tempat ibadah untuk pelaksanaan ibadah bersama.
Foto : (istimewa) Surat Edaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli

Berdasarkan hal itu, Kementarian Agama (Kemenag) Kabupaten Tolitoli mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan ibadah bersama, Rabu (27/5/2020).

Surat tersebut berisi lima poin yang harus diperhatikan oleh seluruh pengurus rumah ibadah yang ada. Diantaranya :

1. Tetap waspada dan selalu berikhtiar untuk mencegah penyebaran covid-19 dengan menaati ketentuan yang diatur  dalam protokol covid-19.

2. Tidak berlama lama di tempat ibadah, segera kembali ke rumah setelah usai melaksanakan ibadah wajib

3. Bacaan imam dan penyampaian khutbah agar tidak terlalu panjang

4. Pengurus dan pengelolah rumah ibadah agar rajin menjaga kebersihan dengan rutin menyemprot cairan disinfektan, menyediakan alat pencuci tangan di depan pintu masuk atau di tempat khusus.

5. Pengurus/pengelolah rumah ibadah selalu mengingatkan jamaah untuk melaksanakan seluruh ketentuan protokol covid-19 dalam mencegah penyebaran covid-19  kepada petugas maupun jamaah atau jemaat.


Saat dikonfirmasi terkait adanya pertentangan antaran edaran Menteri Agama dengan Suarat Edaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli,  melalui sambungan telpon, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, H. Muchlis mengatakan pada prinsipnya tidak ada perbedaan.

"Tidak ada perbedaan atau pertentangan, karena kita melihat kondisi penanganan covid-19 di daerah. Sesuai keputusan bupati yang telah membuka kembali semua pintu masuk ke Tolitoli dan juga aktivitas usaha serta ibadah bersama, maka kami mengeluarkan surat edaran yang isinya ada 4 poin utama, kepada seluruh pengurus maupun pengelolah rumah ibadah yang ada di Tolitoli," jelas Muchlis.

Penulis/Editor : Arham Licin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar