Foto: istimewa |
JOURNALTELEGRAF-Pelaksanaan kuliah online akibat COVID-19 telah diperpanjang
hingga (08/06/2020) mendatang.
Hal ini termuat dalam Surat Edaran Rektor Universitas Negeri
Makassar (UNM) Nomor : 1069/UN36/TU/2020 Tentang Perpanjangan Masa Belajar dan
Bekerja dari Rumah Lingkungan Universitas Negeri Makassar.
Terkait pelaksanaan kuliah online, Husain Syam selaku Rektor
Universitas Negeri Makassar (UNM) juga telah menyatakan akan memberikan bantuan
subsidi kuota internet bulanan bagi mahasiswa selama perkuliahan online.
Akan tetapi, nyatanya hingga kini subsidi kuota internet
yang dijanjikan tak kunjung diperoleh mahasiswa.
Sementara pelaksanaan
kuliah online yang menggunakan kuota internet terhitung telah berjalan lebih
dari satu bulan, tepatnya dimulai pada tanggal (17/03/2020) lalu.
Banyak mahasiswa mengaku kecewa terhadap hal tersebut.
Pasalnya para mahasiswa telah menunggu cairnya subsidi yang telah lama
dijanjikan.
Salah satu mahasiswa Dhea Munadiah menyayangkan kejelasan
subsidi kuota internet yang hingga kini belum diperoleh.
Terlebih kini menurutnya, COVID-19 memberi dampak kesulitan
perekonomian akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menjadi beban
bagi beberapa mahasiswa apabila ditambah dengan pengeluaran biaya kuota
internet.
“Hampir dua bulan Study from Home (SFH) diterapkan, akan tetapi
belum ada kejelasan mengenai fasilitas yang menyertai kebijakan tersebut,
terutama isu subsidi kuota. Banyak juga dari teman-teman yang sangat
menyayangkan hal tersebut, mengingat kondisi ekonomi keluarga mahasiswa serta
adanya PSBB yang mengakibatkan lebih sulitnya perekonomian saat ini. Ditambah
lagi pembelajaran yang harus dimodali sendiri tentu menjadi beban berat bagi
beberapa keluarga mahasiswa. Hal tersebut juga mengakibatkan proses
pembelajaran terhambat.” tutur mahasiswa Jurusan Biologi UNM tersebut.
Mahasiswa tentu berharap agar subsidi kuota internet yang
telah dijanjikan segera diberikan kepada mahasiswa untuk mendukung kelancaran
pelaksanaan kuliah online di tengah pandemi COVID-19 ini.
Reporter: Irma Lestari
Editor Richardo Pangalerang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar