Ads

Sabtu, 16 Mei 2020, Mei 16, 2020 WIB
Last Updated 2020-05-16T08:24:00Z
Didi MihaPDPM Minahasa TenggaraRuslan Ibrahim

Pemuda Muhammadiyah Mitra : Jangan "Longgar" Terbitkan SKJ Untuk Masyarakat

JOURNALTELEGRAF - Penerapan kebijakan penerbitan Surat Keterangan Jalan (SKJ) bagi warga Minahasa Tenggara (Mitra) oleh Pemerintah Desa (Pemdes) bagi warga yang akan berkunjung keluar daerah, mendapat perhatian khusus dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Mitra.
Foto : (istimewa) Didik Miha, Ketua PDPM Minahasa Tenggara dan Ruslan Ibrahim, Sekretaris PDPM Minahasa Tenggara

Sekretaris PDPM Mitra, Ruslan Ibrahim mengatakan, seluruh Hukum Tua di Mitra diminta selektif dalam menerbitkan SKJ untuk warga Mitra yang akan berkunjung ke luar daerah.

"Harus diperketat, sebaiknya penerbitan SKJ hanya untuk perjalanan yang sifatnya mendesak atau untuk kepentingan distribusi bahan pokok oleh pedagang," Katanya, Sabtu (16/5/2020).


Menurut Ibrahim, SKJ bertujuan membatasi aktifitas warga keluar masuk daerah agar, penanganan Covid-19 sejalan dengan keputusan pemerintah.

"Misalnya hanya tujuan ingin belanja di Manado atau rekreasi, sebaiknya tidak perlu diterbitkan SKJ. Apalagi daerah kunjungan merupakan wilayah transmisi lokal penyebaran Covid-19. Yang perlu diperhatikan adalah saat ini pasien positif menyentuh angka 105 yang ada di Sulut. Khusus Kota Manado, tercatat sekitar 50an warga positif Covid-19. Sehingganya, kami meminta penerbitan SKJ diperketat oleh pihak Hukum Tua, jangan ambil resiko," urainya.

Sementara itu, Ketua PDPM Mitra, Mulyadi Miha menambahkan, pihaknya meminta seluruh lapisan masyarakat untuk waspada penyebaran Covid-19.

"Mari kita selalu meningkatkan lagi pencegahan Covid-19 di lingkungan kita," harap Mulyadi.

Ia menambahkan, PDPM Mitra mengapresiasi Pemkab Mitra yang telah melakukan percepatan penanganan pencegahan Covid-19, sehingga hingga kini Mitra belum ada warga Positif covid-19.

"Berharap kepada pemerintah daerah lebih khusus dinas terkait agar dilakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat umum" ujar Mulyadi.

Penulis/Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar