JOURNALTELEGRAF - Pasca ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto pada 9 Mei 2020, bagaimana langkah Pemerintah Kabupaten Buol.
Foto : (istimewa) Amirudin Rauf, Bupati Buol saat memimpin rakor penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu |
Kepada Journaltelegraf.com, Minggu (10/5/2020) Bupati Buol, Amirudin Rauf mengatakan jika Pemkab Buol saat ini masih menunggu Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah diterbitkan.
"Kami masih menunggu Pergub dikeluarkan, satu atau dua hari kedepan," katanya.
Salah satu poin yang menjadi kunci sukses penerapan PSBB adalah jaring pengaman sosial. Dimana masyarakat akan diberi bantuan sosial (Bansos) untuk bisa bertahan di rumah.
"Sebanyak 27.100 KK akan masuk dalam penerima bantuan," kata bupati yang juga adalah seorang dokter ini.
Amirudin juga mnejelaskan sumber dan yang digunakan untuk jaring pengaman sosial pada pelaksanaan PSBB.
"Untuk anggaran jaring pengaman sosial berasal dari APBD Kabupaten Buol, APBD Provinsi Sulteng dan APBN yang totalnya 37 miliar ," jelasnya.
Reporter : Fadjrin Ramadan
Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar