Ads

Kamis, 07 Mei 2020, Mei 07, 2020 WIB
Last Updated 2020-05-07T08:55:05Z
Abdul RaufKAPTEN indonesia

KAPTEN : Kutuk Keras Perlakuan Kapal China Terhadap Jenazah BMI yang tidak Manusia

JOURNALTELEGRAF - Perlakuan keji oleh perusahaan milik China yang melempar mayat ABK asal Indonesia ke dalam laut viral di sosial media. Video yang dirilis oleh stasiun MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020). Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".
Foto : (istimewa) Abdul Rauf, Ketua Umum Kapten

Menangapi video tersebut, Ketua Umum Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional (KAPTEN) Indonesia, Abdul Rauf, mengutuk keras atas perlakuan perusahaan kapal China kepada ABK Indonesia tersebut.

Menurut AbduL Rauf dalam hal ini Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah lalai mengontrol Buruh Migrant Indonesia (BMI) terhadap perusahaan nakal yang mempekerjakan mereka. P2MI, lanjutnya, hanya ingin mengambil keuntungan dari BMI itu saja, tanpa memikirkan perlindungan mereka selama bekerja di perusahaan nakal.

“Komunitas Penyedia Tenaga Kerja Internasional (KAPTEN) Indonesia mengutuk perlakuan tidak manusiawi kapal China yang membuang Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang beredar video berdùrasi cukup panjang. Kapten Indonesia meminta kepada pemerintah Indonesia dan dunia untuk mengusut tuntas semua unsur yang terlibat,” kata Abdul Rauf kepada suaradewan.com, Jakarta, Kamis (07/05).

Adapun, lanjut Rauf, tuntutan Kapten Indonesia adalah pertama kapal China yang mempekerjakan BMI tidak memiliki standarisasi nilai waktu kerja, dalam berita tersebut dikabarkan BMI bekerja rata-rata 18 Jam sehari dengan gaji Rp.1.700.000 selama 13 bulan dan tempat serta situasi kerja yang tidak standart.

“Point kedua, perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang merekomendasikan bekerja di tempat yang tidak pantas dengan gaji sangat murah, perlakuan tidak Seyogyanya, Waktu kerja berlebihan dengan Ikatan Kontrak yang tidak berpihak kepada BMI,” terang Rauf.

Abdul Rauf juga menuntut agar P2MI kembali serius mengurusi perlindungan tenaga kerja. Dalam hal ini, memantau perusahaan nakal yang bertindak sewenang-wenangnya terhadap Buruh Migrant Indonesia.

“Ketiga adalah dalam hal ini Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah lalai mengontrol perusahaan nakal dengan hanya memikirkan keuntungan tanpa peduli kepada BMI. Keempat, meminta dengan tegas segera membekukan PT yang terlibat lansung pemberangkatan ABK asal Indonesia tersebut dan kembali menertibkan PT lainnya yang terindikasi nakal alias cendrung kejar untung saja,” pungkas Ketua Umum Kapten Indonesia tersebut.

Kapten Indonesia juga akan menuntut kepada pemerintah China agar perusahaan yang nakal tersebut diberi sanksi dengan mencabut izin operasional kapal. Tak hanya disitu, Kapten Indonesia juga berharap agar pemerintah China memberikan santunan kepada keluarga BMI yang dibuang ke laut tanpa ada rasa kemanusiaan.

“Kelima, menuntut kepada pemerintah China mençabut Izin Operasional Kapal tersebut sekaligus memberikan santunan kepada keluarga Almarhum yang bekerja sudah satu tahun lebih dengan gaji tidak pantas.

“Ketujuh, Meminta dengan Hormat kepada Dunia mengusut pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terindikasi sangat kuat dalam tragedi pembuangan 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) asal Indoensia,” tulis Abdul Rauf menutupi tuntutan Kapten Indonesia kepada Kapal China tersebut.

Sebagaimana viral, dalam video itu, disebutkan MBC mendapatkan rekaman itu setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan Busan. Berdasarkan terjemahan yang disampaikan oleh Hansol, orang-orang Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat.

Pada awalnya, pihak televisi tidak bisa memercayai rekaman tersebut. Apalagi ketika hendak dilakukan pemeriksaan, kapal itu disebutkan sudah kembali berlayar. Dalam terjemahan yang dipaparkan Hansol, pihak televisi menyatakan dibutuhkan adanya penyelidikan internasional untuk memastikan kabar itu.

Dalam berita, video itu disebutkan bertanggal 30 Maret di Samudera Pasifik bagian barat, di mana terdapat sebuah kotak dibungkus kain merah. Berdasarkan terjemahan dari Hansol, kotak yang ditempatkan di geladak kapal adalah Ari, pria yang berusia sekitar 24 tahun.

Reporter :Amir Wata
Editor :Arham

Tidak ada komentar:

Posting Komentar