JOURNALTELEGRAF - Pelayanan di Kantor Syahbandaran Perikanan Bitung dinilai menghambat nelayan turun melaut.
Hal ini disampaikan oleh salah satu pemilik kapal ikan Wempi Padu, Rabu (6/5/2020) kepada media ini.
Wempi menuturkan jika berkas untuk rekomendai pembelian BBM tidak dikeluarkan oleh Syahbandar Perikanan.
"Rekomendasi pembelian BBM tidak dikeluarkan oleh Syahbandar Perikanan. Alasan mereka awalnya karrna berkas belum lengkap. Tadi saya sudah melengkapi semua tapi tetap tidak diproses," jelas Wempi.
Wempi menambahkan jika rekomendasi tersebut tidak keluar hingga besok (Kamis,Red), maka pihaknya merasa dirugikan.
"Jika rekom itu tidak keluar besok, maka kami pasti dirugikan karena semua es yang sudah di kapal akan mencair fan waktu melaut akan terhambat karena lamanya proses izin yang seharusnya bisa selesai tidak sampai sehari," jelasnya.
Sebagai kantor pelayanan, Wempi menilai Syahbandar Perikanan Bitung tidak profesional.
Reporter/Editor : Arham Licin
Foto : (AL/Journaltelegraf) Kantor Syahbandar Perikanan Bitung |
Hal ini disampaikan oleh salah satu pemilik kapal ikan Wempi Padu, Rabu (6/5/2020) kepada media ini.
Wempi menuturkan jika berkas untuk rekomendai pembelian BBM tidak dikeluarkan oleh Syahbandar Perikanan.
"Rekomendasi pembelian BBM tidak dikeluarkan oleh Syahbandar Perikanan. Alasan mereka awalnya karrna berkas belum lengkap. Tadi saya sudah melengkapi semua tapi tetap tidak diproses," jelas Wempi.
Wempi menambahkan jika rekomendasi tersebut tidak keluar hingga besok (Kamis,Red), maka pihaknya merasa dirugikan.
"Jika rekom itu tidak keluar besok, maka kami pasti dirugikan karena semua es yang sudah di kapal akan mencair fan waktu melaut akan terhambat karena lamanya proses izin yang seharusnya bisa selesai tidak sampai sehari," jelasnya.
Sebagai kantor pelayanan, Wempi menilai Syahbandar Perikanan Bitung tidak profesional.
Reporter/Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar