Ads

Selasa, 26 Mei 2020, Mei 26, 2020 WIB
Last Updated 2020-05-26T10:46:14Z
BITUNG

Ini Penjelasan Lurah Kakenturan Dua Terkait Dugaan Pemotongan BS

Foto: istimewa

JOURNALTELEGRAF-Menanggapi Laporan Aliansi Penanggulangan Covid-19 (APC19), yang mengawal laporan warga Kakenturan Dua Kecamatan Maesa perihal pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST), pada Selasa (26/05/2020), Lurah Kakenturan Dua, Aswan Thamin angkat bicara.

Kepada media ini Thamin menjelaskan dirinya tidak pernah memerintahkan untuk memotong dana penyaluran BST tersebut.

“Dalam penyaluran BST ini saya berada didalam ruangan kerja dan penyaluran tersebut dilakukan di aula Kantor Lurah Kakenturan Dua dan di serahkan langsung dari Pihak Pemberi bantuan kepada penerima,” ungkapnya.

Thamin juga menambahkan kericuhan penyaluran BST ini sudah diselesaikan pada hari Sabtu (23/05/2020), ditingkat kelurahan.

“Terkait dengan laporan warga yang didampingi oleh APC-19 saya mengikuti prosedur dan kita lihat saja hasil dari laporan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu Ketua RT 13, Lingkungan III,  Erny Kapoyos ketika dikonfirmasi mengatakan awal kronologi bermula dari permintaan salah satu ibu yang telah dibantu untuk ucapan terima kasih kepada pihak pemerintah pihak.

“Dari hal tersebut, saya berinisiatif. Tapi kembali lagi setiap yang memberi saya beri pertanyaan apakah dirinya ihklas memberi,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan tidak ada sama sekali perintah dari pihak Kelurahan untuk memotong dana bantuan tersebut.

“Lurah tidak pernah memerintah, ini hanya inisiatif saya untuk ucapan terima kasih, atas permintaan salah satu ibu.  Saya disuruh mengembalikan dana tersebut oleh pak Lurah,” jelasnya.

Hal tersebut lanjutnya, telah diselesaikan dengan Surat Pernyataan bertanda-tangan dan bermeterai.

Reporter/Editor: Alfons Wodi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar