Ads

Selasa, 26 Mei 2020, Mei 26, 2020 WIB
Last Updated 2020-05-26T08:23:13Z
bansos covid 19kota bitungrocky oroh

Astaga !!! Ada Oknum Lurah Diduga "Sunat" Bansos Covid-19

JOURNALTELEGRAF – Aliansi Penanggulangan Covid-19 (APC19), mengawal laporan warga Kakenturan Dua Kecamatan Maesa perihal pemotongan Bantuan Sosia Tunai (BST), Selasa (26/05/2020).

Dalam postingan di salah satu Media Sosial miliknya,  Aktivis Pemerhati Kota Bitung yang tergabung dalam APC-19 Rocky Oroh menyebut adanya pengancaman kepada masyarakat terkait penyaluran bansos covid-19.

“Aliansi Penanggulangan Covid-19 Bitung #DugaanPungli #BST Lagi dan lagi Kecamatan Maesa. Belum jelas saksi tegas apa yang diberikan Walikota Bitung untuk Oknum Lurah serta Camat yang diduga melakukan pengancaman dan mengintimidasi masyarakat gara-gara BANSOS COVID-19 sekarang timbul masalah baru yang sangat serius. Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp. 600.000 (dipotong Rp. 100.000 secara paksa)  kuat dugaan dipaksa di potong oleh oknum kelurahan dengan ancaman jika tidak diberikan nama peserta akan dicoret. Pemotongan dilakukan di kantor Lurah dan paling memalukan lagi dijemput langsung ke rumah warga. APC - 19 BITUNG berharap agar masyarakat yang menjadi korban pungli bantuan sosial harus berani melaporkan diri karena itu hak anda yang diberikan oleh negara.” tulis Rocky.

Ditempat terpisah saat dihubungi, Rocky Oroh menyampaikan bahwa pihaknya sudahbmendampingi masyarakat memasukkan laporan ke Polres Nitung.

"Laporan sementara diolah kanit 2 tipider Polres Bitung. Kejadian tersebut pada hari Jumat (22/05/2020) dan yang melapor  ada 3 orang. APC - 19 Bitung mencurigai ini bukan sedikit di Kota Bitung. APC berharap warga harus berani melapor karena itu hak rakyat yang diberikan oleh negara dan tidak boleh dipotong potong,” ujar Oroh melalui  whatsapp, Selasa (26/5/2020).

Camat Maesa Hanry Posumah saat di konfirmasi via whatsapp menyatakan untuk informasi, dirinya sudah menerima informasi bahwa itu tidak benar.

"Sudah saya terima akan tetapi ada dugaan tidak benar, dan informasi selengkapnya bisa  untuk menghubungi langsung kepada Lurah yang bersangkutan,” ungkap Posumah.

Ditanyakan tentang laporan yang telah dilakukan APC-19 di Polres Bitung, Posumah menambahkan jika itu baik untuk keterbukaan.

 “itu bagus agar supaya jelas dan ada ketegasan dan sangsi apabila melanggar dan sudah jelas bahwa dana ini tidak bisa disalahgunakan,” Kata Posuma.

Saat dikonfirmasi, Lurah Kakenturan Dua Aswan Thamin mengatakan tidak tahu dengan adanya laporan tersebut.

“ Saya tidak tahu dengan laporan yang dilalukan APC-19, dalam penyaluran BST ini saya berada di dalam ruangan kerja dan penyaluran tersebut dilakukan di aula Kantor Lurah Kakenturan Dua dan di serahakan langsung dari pihak pemberi bantuan kepada penerima,” ungkapnya.

Thamin menambahkan kericuhan penyaluran BST ini sudah diselesaikan pada, Sabtu (23/05/2020) ditingkat kelurahan, terkait dengan laporan warga yang di dampingi oleh APC-19.

"Saya mengikuti prosedur dan kita lihat saja hasil dari laporan tersebut,” pungkasnya.

Reporter : Alfonds Woda
Editor : Richardo Pangalerang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar