Ads

Minggu, 05 April 2020, April 05, 2020 WIB
Last Updated 2020-04-05T13:34:52Z
Jayapura

Terus Bertambah, Kasus Positif Covid-19 di Papua Jadi 26 Kasus

JOURNALTELEGRAF - Kasus Covid-19  di Papua bertambah  menjadi 26 kasus, update pukul 19.00 WIT,  Minggu (5/4/2020).

Foto :(istimewa) penyemprotan disinfektan oleh Polisi di Papua

Satgas COVID-19 Provinsi Papua merilis, ada  tambahan 8 kasus baru yang terkonfirmasi positif Corona Virus di Papua.

Dari 26 kasus,  19 orang saat ini sedang  dalam perawatan, 5 dinyatakan sembuh dan 2 meninggal dunia.

"Ada tambahan kasus baru,  iya 8 kasus. 5 ditemukan di Mimika,  3 di Kota Jayapura. Mereka dalam perawatan saat ini," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Papua dr. Silwanus Sumule dalam jumpa pers via zoom Streaming, Minggu (5/4/2020) malam.

Data Satgas juga menyebutkan, terdapat 45 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 5.852 Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Papua.

"Kabupaten/kota yang hari ini mendapat perhatian yaitu Kota Jayapura, Mimika, Merauke dan Kabupaten Jayapura," ujarnya lagi.

Di Kota Jayapura kata dr. Silwanus,  ada 12 Kasus Positif, 8 dalam perawatan,  3 kasus sembuh dan 1 pasien meninggal.

"Khusus pasien yang meninggal ini sudah pasti positif Covid-19  setelah hasil  pemeriksaan dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) atau swab test keluar," ujarnya lagi.

Untuk Kabupatren   Mimika, disebutkan ada  8 kasus positif, 7 dalam perawatan dan  1 meninggal.

"Selanjutnya di Merauke ada 4 positif 2 dalam perawatan dan 2 sembuh," ucapnya lagi.

untuk Kabupaten Jayapura  sendiri terdapat 2 pasien yang positif dan sedang dirawat.

"Nah, dari 19 pasien yg mendapat penanganan dari tim medis ini, ada yang sakit ringan sedang dan berat.  Ada 2 pasien yang menggunakan alat bantu pernapasan," katanya.

Dengan terus bertambahnya kasus positif di Papua, pihaknya meminta warga Papua agar turut mendoakan para pasien dan juga tenaga medis.

Pemeriksaan sampel swab sendiri dilakukan sebanyak 214 sampel dengan hasil 196 negatif dan 26 kasus positif.

Reporter : Faisal Narwawan
Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar