Ads

Sabtu, 18 April 2020, April 18, 2020 WIB
Last Updated 2020-04-18T02:25:40Z
Sitaro

Mengganggu Kenyamanan Warga, Polsek Siau Barat Sita Toa Dari Kendaraan Umum

JOURNALTELEGRAF - Segala himbauan dan sosialisasi tengah dikucurkan bagi masyarakat Sitaro dalam penertiban perihal penggunaaan Sound Syistem  pengeras  suara (Toa) bagi sopir dan pemilik kendaraan roda empat, tidak terkecuali kendaraan umum.

Foto : (istimewa) penengeras suara yang disita dari sejumlah kendaraan umum di Siau Barat
Jumat,(17/04/2020) Tim Polsek Siau Barat mengamankan sejumlah Sound System pengeras suara (Toa) dari beberapa kendaraan roda empat.

Hal tersebut terjadi berkat laporan oknum Kapitalau inisial CD yang diunggah di forum media social Polsek Siau Barat.

Melihat postingan tersebut tim bersama Kanit provost Polsek Siau Barat  bergerak cepat  lansung meluncur ke lokasi yang dituju sesuai laporan, dan mendapati pelanggaran  sesuai dengan  apa yang di posting oknum Kapitalau tersebut.

Kapolsek Siau Barat Kompol.Macky Bawengan, saat dikonfirmasi menghimbau, agar para sopir tidak menggunakan pengeras suara seperti Toa lagi.

“Saya himbau agar para sopir tidak menggunakan Toa lagi” pungkasnya.

Tambahnya lagi bahwa, marilah kita warga masyarakat Sitaro saling membantu dan mengingatkan  untuk menciptakan situasi aman dan terkendali ditengah teror Pandemi Covid-19 ini.

“Marilah kita sama-sama baku bantu untuk menciptakan situasi daerah kita yang aman dan nyaman saling mengingatkan,saling membantu,saling menolong,saling peduli dan menyayangi ditengah Pandemi ini,” imbuhnya.

Pengeras suara jenis Toa akan di kembalikan ke pemiliknya dengan catatan tidak akan mengulang hal yang sama.

“besok akan saya panggil sopir dan pemiliknya untuk di bina dan akan mengembalikan Toa yang sudah diamankan,saya himbau bahwa para sopir dan pemiliknya bisa tidak menggunakan Toa lagi,” Tutup Macky.

Reporter : Ikselson Gahagho
Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar