Ads

Jumat, 24 April 2020, April 24, 2020 WIB
Last Updated 2020-04-24T10:39:24Z
NASIONAL

Bhima Yudhistira Tekankan Ada Praktel Mal Administrasi dalam Kasus Andi Taufan

JOURNALTELEGRAF - Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, kembali mengomentari persoalan mundurnya Staff Khusus Milennial Presiden, Andi Taufan Garuda Putra.
Foto : (istimewa)Bhima Yudhistira, Peneliti INDEF

Menurutnya, pengunduran Andi Taufan tidak serta merta bebas dari konflik kepentingan terkait pengunaan kop Sekretariat Kabinet (Setkab).

"Seharusnya dari awal menjabat Stafsus Presiden, Taufan sudah bisa menghindari seluruh jabatan di bisnisnya. Jadi pengunduran diri sekarang memang terkesan terlambat," ucap Bhima Yudhistira, Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Meskipun begitu, Bhima memberikan apresiasi yang besar atas sikap gentlemannya Andi Taufan yang ikut menyusul rekannya mundur dari jabatan negara itu. Tapi bukan berarti dia lepas dari hukum, publik harus melihat bahwa ada mal administrasi yang dilakukan stasus itu. 

"Masalah terkait abuse of power dan konflik kepentingan dengan menggunakan kop surat negara belum selesai dengan mundurnya Taufan. Harus ditelusuri oleh pihak Ombudsman yang lebih paham terkait potensi penyalahgunaan wewenang pejabat publik," tegas Bhima.

Mundurnya Andi Taufan juga harus jadi pelajaran berharga bagi para milenial agar lebih hati-hati dalam memegang jabatan publik. "Ada 90 juta milenial di Indonesia yang tentunya akan menjadi pengawas setiap langkah milenial di Istana," pungkas Bhima.

Reporter : Amir Wata
Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar