Ads

Sabtu, 18 April 2020, April 18, 2020 WIB
Last Updated 2020-04-17T16:27:27Z
NASIONAL

Bebas Program Asimilasi dan Integrasi, 13 Mantan Napi Kembali Berulah

JOURNALTELEGRAF- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karonpenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan sekitar 13 narapidana yang kembali berulah setelah mereka dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi.
Foto : (istimewa) Argo Yuwono, Karopenmas Mabes Polri

"Kami tetap berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mengawasi 36 ribu para narapidana yang dibebaskan. Untuk sementara ini ada 13 narapidana yang kembali berulah. Sehingga sudah dilakukan proses penyelidikan dan penangkapan oleh kepolisian," Argo Yuwono saat virtual konferensi pers melalui akun Instagram, Jumat (17/4/2020).

Dijelaskan Argo, bahwa 13 narapidana melakukan tindakan kejahatan bermacam-macam, mulai dari pencurian sampai mengedarkan narkoba, dan mereka tersebar dari beberapa daerah Surabaya, Bali, Kalimantan Timur, dan Semarang.

"Ya di Surabaya narapidana tersebut  melakukan penjambretan. Lalu, di Semarang dan Bali mengedarkan narkoba dan di Kalimantan Timur pencurian motor. Kami terus awasi ya para napi yang saat ini dibebaskan. Jangan sampai mereka berulah lagi," kata dia.

Diketahui, Menkumham Yasonna Hamongan Laoly telah memberlakukan program asimiliasi dan integrasi kepada para narapidana akibat COVID-19. Alasan utamanya yakni karena faktor kemanusiaan.

"Ini karena kemanusiaan. Tidak ada yang bisa menjamin Covid-19 tidak masuk ke dalam lapas atau rutan, karena ada petugas yang punya aktivitas di luar dan kita tidak pernah tahu jika dia membawa virus itu ke dalam lapas," kata Yasonna melalui keterangan resminya, Kamis (16/4/2020).

Reporter : Amir Wata
Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar