Ads

Kamis, 30 April 2020, April 30, 2020 WIB
Last Updated 2020-04-30T07:24:15Z
BITUNG

Alasan Walikota Max Lomban Tolak KM Portlink Masuk Bitung

JOURNALTELEGRAF- Upaya Pemkot Bitung memutus rantai penyebaran COVID -19  mendadak dikejutkan dengan kedatangan KM Portlink dari Ternate yang notabene adalah wilayah berstatus zona merah di Maluku Utara.
Foto : (istimewa) Max J Lomban, Wali Kota Bitung

Kapal ferry yang mengangkut 106 penumpang, diperkirakan sandar di pelabuhan ASDP Bitung, Rabu (29/4/2020).

Wali Kota Bitung Max Lomban yang dikonfirmasi menjelaskan, pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PM 25 Tahun 2020 tentang “Pengendalian transportasi selama Mudik Idul Fitri “ yang dalam salah satu pasalnya mengatur larangan sementara penggunaan transportasi darat, laut dan udara.

“Pemerintah Kota Bitung patuh kepada Permenhub RI No 25 dan menyatakan  menutup pelabuhan dan wilayah Kota Bitung. Namun atas pertimbangan kemanusiaan, kami  telah menyurat pada tanggal 27 April 2020 kepada Gubernur Sulawesi Utara selaku ketua Gugus Tugas Covid-19 Sulut untuk memohon arahan terkait penanganan rombongan tersebut. Namun hingga kini belum ada balasan resmi apapun apakah menerima atau menolak kedatangan kapal penumpang berdasarkan surat yang dikirimkan. Di lain hal, Kapal KM PORTLINK sudah diberangkatkan dari Ternate, olehnya karena tidak ada balasan atas Surat tersebut maka kami mengambil kebijakan menolak dengan dasar Permen nomor 25 tersebut," jelasnya.

Untuk diketahui juga, KM Portlink terdiri dari masyarakat yang berdomisili di Kabupaten dan Kota Se-Sulawesi Utara, bahkan ada yang dari luar provinsi Sulawesi utara.

Anehnya, Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Sulut justru mengirim tim penjemput bagi 106 penumpang tersebut bahkan assisten I Setdaprov  Sulut  Edison Humiang yang dikonfirmasi awak media mengatakan rencana penolakan yang diungkapkan Wali Kota Bitung Max J Lomban dianggap berlebihan dan keliru.

"Sulut secara keseluruhan belum PSBB, karna itu dalam rangka Optimalisasi Pencegahan dan Penanganan Covid19 maka yang harus dilaksanakan adalah Protap/Protokol Pencegahan Covid19," ujar Humiang.

Reporter/Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar