Ads

JournalTelegraf
Kamis, 05 Maret 2020, Maret 05, 2020 WIB
Last Updated 2020-03-05T12:50:21Z
HUKRIMPapua

92 Unit Ranmor Terjaring Satlantas Polres Merauke

JOURNALTELEGRAF - Satlantas Polres Merauke berhasil menjaring 92 unit kenderaan bermotor (ranmor) dalam operasi yang digelar di depan Satlantas Merauke, Kamis (5/3/2020). Ranmor yang terjaring di donimasi pelanggaran kelengkapan surat-surat.

Kasat Lantas Polres Merauke, Iptu Ferry Mehue ditemui di sela-sela operasi mengatakan kegiatan ini merupakan arahan dari atasan baik dari Dirlantas maupun Kapolda Papua jelang gelaran PON ke-XX tahun 2020.

"Bapak Kapolda dan Dirlantas Polda Papua sudah menginstruksikan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di seluruh wilayah Polda Papua jelang gelaran PON ke-XX tahun 2020. Karena wajah dari kota tersebut salah satunya dari tertib berlalu lintas. Disamping itu maraknya pencurian motor di kota Merauke sehingga tidak tertutup kemungkinan kita dapati motor hasil curian diantara motor yang di tilang. Dengan operasi ini kita juga meminimalisir Laka lantas," ujar Kasat Lantas Polres Merauke, IPTU Ferry Mehue.

Iptu Ferry Mehue juga menghimbau agar orang tua tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak anak yang berusia di bawah 17 tahun.

“Anak di bawah umur 17 tahun dilarang membawa kendaraan. Orangtua harus memperhatikan ini. Kami akan terus lakukan operasi demi meningkatkan kesadaran masyarakat dan tertibnya masyarakat dalam berkendara dijalan raya," kuncinya.

Reporter : Gilang Harry
Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar