Ads

JournalTelegraf
Sabtu, 14 Maret 2020, Maret 14, 2020 WIB
Last Updated 2020-03-13T16:37:07Z
HEADLINEMANADOSulut

9 Proyek Prestisius di Kota Manado, Mubazir? (Episode 1)

JOURNALTELEGRAF - Sejumlah proyek infrastruktur digeber Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dibawah kepemimpinan Wali Kota GS. Vicky Lumentut bersama Wakil Wali Kota Mor D Bastiaan.

Seakan tak mau main-main, proyek infrastruktur yang terbilang prestisius ini pun dibandrol di angka miliaran rupiah.

Namun sangat disayangkan, banyak proyek prestisius yang menggunakan uang rakyat dalam jumlah tak sedikit ini tak bisa dinikmati masyarakat Kota Manado.

Berikut dibawah ini 9 proyek infrastruktur yang  terbilang prestisius di kota Manado dan belum sepenuhnya bisa dinikmati masyarakat ;

1. Proyek Rumah Relokasi Korban Banjir Manado tahun 2014
2. Proyek Obyek Wisata Gunung Tumpa
3. Proyek Pembangunan Graha Religi
4. Proyek RSUD Kota Manado
5. Proyek Pasar Restorasi Malalayang
6. Proyek Pasar Pinasungkulan
7. Proyek Pacuan Kuda Balitka
8. Proyek PLK Disnaker Manado
9. Proyek Incenerator DLH Manado

Dari 9 proyek prestisius diatas, kini beberapa diantaranya bertengger di meja aparat penegak hukum. Bahkan ada yang sudah dilakukan penetapan tersangka.

1. Proyek Rumah Relokasi Korban Banjir Manado tahun 2014

Banjir bandang yang menerjang kota Manado 15 Januari 2014 silam mengakibatkan 101 rumah hanyut, 18 orang meninggal dunia, 2 orang hilang, dan 86.355 jiwa atau 25.103 kepala keluarga mengungsi.
Untuk membantu korban bencana, sejak tahun 2015-2017, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengucurkan dana yang cukup besar, sebesar Rp 399 miliar.

Tahun 2015, BNPB menyalurkan dana bantuan senilai Rp 224 miliar. Untuk Pemkot Manado mendapat Rp 213.304.000.000. Sisanya diserahkan ke Pemprov Sulut.

Sebanyak 3018 rumah pun rencananya akan didirikan di daerah relokasi yang terletak di Desa Pandu, Kota Manado.

"Dana sebesar itu akan dimanfaarkan untuk pembuatan rumah relokasi korban bencana, dan infrastruktur seperti jembuatan 1 unit, drainase 19 unit dan bantuan buat rumah warga yang rusak ringan," jelas Deputi bidang rehabilitasi dan rekonstruksi BNPB, Neulis Zuliasri dalam Forum Komunikasi Wartawan yang digelar Badan Nasional Pencegahan Bencana di Hotel Mercure Desa Tateli, Kabupaten Minahasa, 11 - 13 September 2017 silam.

Tahap berikutnya tahun 2016, BNPB pun menyaluran bantuan Rp 29 miliar, dengan rincian buat BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Pemkot Manado Rp 14,3 miliar, yang dipergunakan untuk rehabilitasi taman yang rusak.

Sebesar Rp 15 miliar disalurkan ke BPBD Pemprov Sulut untuk pembuatan jembatan yang rusak.

Selanjutnya pada 2017 silam, pemerintah pusat melalui BNPB kembali menyalurkan dana untuk pananggulangan bencana di Kota Manado sejumlah Rp116.313.400.000 ke BPBD Pemkot Manado dan ke Pemprov Sulut Rp 10,5 miliar.

Semua dana yang disalurkan itu diperuntukan bagi kepentingan warga korban bencana dan rehabilitasi infrastruktur yang rusak.

Namun, tak semua warga korban banjir bisa menikmati fasilitas yang disediakan Pemkot Manado dengan menggunakan anggaran BNPB ini.

Banyak juga warga korban banjir yang menerima bantuan ini masih enggan untuk tinggal menetap.

Proyek prestisius ini pun berujung di meja Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Sebanyak 4 orang tersangka ditetapkan Kejagung RI, yakni ; FS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, MJT selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pemkot Manado dan YSR serta AYH selaku pihak swasta.
(Bersambung)

Penulis/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar