Ads

JournalTelegraf
Selasa, 25 Februari 2020, Februari 25, 2020 WIB
Last Updated 2020-02-25T09:52:55Z
HUKRIM

Polisi Ringkus 3 Pelaku Pembunuhan di Kalasey

JOURNALTELEGRAFTIM gabungan Polsek Pineleng dan Polresta Manado berhasil meringkus 3 orang pelaku penikaman di Kalasey.
Tiga orang tersangka berinisial RL alias Buds, JW alias Ibi, RP alias Spell diringkus Senin (24/2/2020) malam di lokasi yang berbeda.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan membenarkan penangkapan 3 orang tersangka.
"Benar, kita mengamankan tiga orang tersangka pelaku pembunuhan di Kalasey. Saat ini tim lapangan masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka pelaku lainnya," jelas Aruan.
Ketiga tersangka saat ini diamankan dan diserahkan ke Polsek Pineleng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Tim gabungan Polsek Pineleng, Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado saat ini terus melakukan pengejaran tersangka pelaku lainnya.
Diketahui, para pelaku melakukan penikaman terhadap Andrea Sepang dan Marselino Suatan tepat di jalan raya depan kantor BPTP (Balai Pembibitan Tanaman Pangan), Jumat (21/2/2020) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.
Salah seorang korban, Andrea Sepang warga Desa Kalasey, Jaga IV, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara yang mengalami empat luka tikaman di tubuhnya akhirnya menghembuskan nafas terakhir Minggu (23/2/2020) setelah sempat dirawat selama tiga hari.
Reporter/Editor : Simon Ronal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar