Foto: (istimewa) suasana serah terima titipan barang bukti Kejari Bintan |
JOURNALTELEGRAF-Makmur SH terima titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan Kepulauan Riau untuk pertama kali sebagai kepala Rumah Penitipan Benda Sitaan Negara pada (18/02/2020).
Saat dikonfirmasi Makmur SH mengatakan bahwa sejak dirinya dilantik (07/01/2020) ini adalah titipan yang pertama diterima sejak tugas.
“Ini minuman keras merk luar dan jumlah nya cukup banyak saya juga baru kali ini lihat miras yang merk luar," ujar Karupbasan Makmur SH.
Dari hasil pantauan, tepat pukul 16.00 WIB waktu setempat Kepala Rupbasan Tanjungpinang menerima titipan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Bintan Kepulauan Riau dengan berbagai macam merk minuman yang tidak memiliki izin jual.
Reporter: Armen Djaru
Editor: Richardo Pangalerang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar