JOURNALTELEGRAF - Elly Engelbert Lasut dan Moktar Arunde Parapaga akhirnya resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud provinsi Sulawesi Utara periode 2020-2025, Rabu (26/2/2020) usai dilantik oleh Menteri Dalam Negeri DR. Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja Gedung C lantai 3 Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara nomor 7 Jakarta Pusat.
Ini mengakhiri polemik terkait persolan hukum kedua pasangan yang terpilih pada Pilkada Talaud. Sebelum pelantikan dihadapan awak media Kapuspen Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, meminta semua pihak menghentikan semua polemik yang terjadi selama ini dan juga berharap kepada bupati dan wakil bupati yang sudah dilantik untuk tetap berkoordinasi dengan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
"Diharapkan bupati tetap berkoordinasi dengan gubernur Sulut sebagai perwakilan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Sulawesi Utara serta pemkab Talaud harus kembali bersatu untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat. Apa yang terjadi sebelumnya sudah selesai," kata Bahtiar.
Lanjutnya, pihak Kemendagri juga sangat paham dengan pandangan politik dan pandangan hukum Gubernur Sulawesi Utara terkait pelantikan bupati dan wakil bupati Talaud.
"Kami sangat paham posisi politik dan pandangan hukum Gubernur Sulut karena jika gubernur yang melantik akan ada kunsekuensi hukum dan ini adalah jalan terbaik, oleh karena itu pak menteri meminta semuanya kembali bersatu," jelas Kapuspen Kemendagri ini.
Reporter : Mia Ketangrejo
Editor : Simon Ronald
Foto: (JT/Mia) Kapuspen Kemendagri Bahtiar sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tau memberikan keterangan pers didepan wartawan |
Ini mengakhiri polemik terkait persolan hukum kedua pasangan yang terpilih pada Pilkada Talaud. Sebelum pelantikan dihadapan awak media Kapuspen Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, meminta semua pihak menghentikan semua polemik yang terjadi selama ini dan juga berharap kepada bupati dan wakil bupati yang sudah dilantik untuk tetap berkoordinasi dengan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
"Diharapkan bupati tetap berkoordinasi dengan gubernur Sulut sebagai perwakilan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Sulawesi Utara serta pemkab Talaud harus kembali bersatu untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat. Apa yang terjadi sebelumnya sudah selesai," kata Bahtiar.
Lanjutnya, pihak Kemendagri juga sangat paham dengan pandangan politik dan pandangan hukum Gubernur Sulawesi Utara terkait pelantikan bupati dan wakil bupati Talaud.
"Kami sangat paham posisi politik dan pandangan hukum Gubernur Sulut karena jika gubernur yang melantik akan ada kunsekuensi hukum dan ini adalah jalan terbaik, oleh karena itu pak menteri meminta semuanya kembali bersatu," jelas Kapuspen Kemendagri ini.
Reporter : Mia Ketangrejo
Editor : Simon Ronald
Tidak ada komentar:
Posting Komentar