JOURNALTELEGRAF - Jumlah kuota minimal enam orang yang masih kurang, membuat KPU Kota Bitung kembali memperpanjang pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Total sebanyak 17 kelurahan dari 69 kelurahan yang sudah memenuhi kuota yng dibutuhkan. Artinya masyarakat yang ingin mendaftar, masih terbuka peluang di 52 kelurahan yang kuotanya belum terpenuhi.
Perpanjangan pendaftaran dimulai 25-27 Februari 2020 dan dibuka mulai pukul 8:00 Wita sampai dengan pukul 16:00 Wita. Sedangakn tanggal 27 Februari atau diri terakhit pendaftaran dibuka pada pukul 08.00 sampai 24.00 wita tempat pendaftaran di ruang aula KPU Kota Bitung.
Menurut Idhli Ramadhiani, Ketua Divisi SDM dan Parmas bahwa, jika dalam perpanjangan waktu pendaftaran calon PPS juga belum memenuhi kuota, maka tes tertulis akan dilaksanakan,
“Ujian tertulis akan tetap dilaksanakan sambil KPU menyurat ke lembaga profesional untuk pemenuhan kuota PPS tanpa mengikuti ujian tertulis, langsung dilakukan tes wawancara,” kata Idhli, Selasa (25/2/2020).
Berikut 52 kelurahan yang belum memenuhi kuota yang dibutuhkan :
Lembeh Utara :
1. Pintukota
2. Mawali
3. Kareko
4. Batukota
5. Binuang
6. Lirang
7. Posokan
Lembeh Selatan :
1. Batulubang
2. Pasir Panjang
3. Dorbolang
4. Paudean
5. Pancuran
6. Kelapa Dua
7. Papusungan
Aertembaga :
1. Aertembaga Dua
2. Winenet Satu
3. Winenet Dua
4. Pinangunian
5. Tandurusa
6. Makawidey
7. Kasawari
Maesa :
1. Bitung Barat Satu
2. Bitung Timur
3. Kakenturan Satu
4. Pakadoodan
5. Pateten Tiga
Madidir :
1. Paceda
2. Kadoodan
3. Madidir Ure
4. Madidir Unet
5. Madidir Weru
Girian :
1. Girian Weru Satu
2. Girian Indah
3. Girian Atas
4. Girian Bawah
5. Wangurer
Matuari :
1. Sagerat Weru Dua
2. Manembo nembo Tengah
3. Sagerat
4. Manembo nembo
5. Tendeki
Ranowulu :
1. Apela Satu
2. Apela Dua
3. Danowudu
4. Tewaan
5. Duasudara
6. Karondoran
7. Pinasungkulan
8. Batuputih Bawah
9. Batuputih Atas
Reporter : Richardo Pangalerang
Editor : Arham Licin
Foto : (JT/Ical) Kantor KPU Kota Bitung |
Total sebanyak 17 kelurahan dari 69 kelurahan yang sudah memenuhi kuota yng dibutuhkan. Artinya masyarakat yang ingin mendaftar, masih terbuka peluang di 52 kelurahan yang kuotanya belum terpenuhi.
Perpanjangan pendaftaran dimulai 25-27 Februari 2020 dan dibuka mulai pukul 8:00 Wita sampai dengan pukul 16:00 Wita. Sedangakn tanggal 27 Februari atau diri terakhit pendaftaran dibuka pada pukul 08.00 sampai 24.00 wita tempat pendaftaran di ruang aula KPU Kota Bitung.
Menurut Idhli Ramadhiani, Ketua Divisi SDM dan Parmas bahwa, jika dalam perpanjangan waktu pendaftaran calon PPS juga belum memenuhi kuota, maka tes tertulis akan dilaksanakan,
“Ujian tertulis akan tetap dilaksanakan sambil KPU menyurat ke lembaga profesional untuk pemenuhan kuota PPS tanpa mengikuti ujian tertulis, langsung dilakukan tes wawancara,” kata Idhli, Selasa (25/2/2020).
Berikut 52 kelurahan yang belum memenuhi kuota yang dibutuhkan :
Lembeh Utara :
1. Pintukota
2. Mawali
3. Kareko
4. Batukota
5. Binuang
6. Lirang
7. Posokan
Lembeh Selatan :
1. Batulubang
2. Pasir Panjang
3. Dorbolang
4. Paudean
5. Pancuran
6. Kelapa Dua
7. Papusungan
Aertembaga :
1. Aertembaga Dua
2. Winenet Satu
3. Winenet Dua
4. Pinangunian
5. Tandurusa
6. Makawidey
7. Kasawari
Maesa :
1. Bitung Barat Satu
2. Bitung Timur
3. Kakenturan Satu
4. Pakadoodan
5. Pateten Tiga
Madidir :
1. Paceda
2. Kadoodan
3. Madidir Ure
4. Madidir Unet
5. Madidir Weru
Girian :
1. Girian Weru Satu
2. Girian Indah
3. Girian Atas
4. Girian Bawah
5. Wangurer
Matuari :
1. Sagerat Weru Dua
2. Manembo nembo Tengah
3. Sagerat
4. Manembo nembo
5. Tendeki
Ranowulu :
1. Apela Satu
2. Apela Dua
3. Danowudu
4. Tewaan
5. Duasudara
6. Karondoran
7. Pinasungkulan
8. Batuputih Bawah
9. Batuputih Atas
Reporter : Richardo Pangalerang
Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar