JOURNALTELEGRAF - Badan Pengawas Pemilu Umum (BAWASLU) Republik Indonesia kembali meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak tahun 2020 di Redtop Hotel Convention Center, Selasa (25/02/2020).
Peluncuran IKP ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin, para Ahli, dan para peneliti, serta Bawaslu dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota. Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan bahwa IKP adalah alat sebagai sebuah metodelogi Bawaslu dalam mendeteksi secara dini Kerawanan pelanggaran Pemilu 2020.
"IKP 2020 adalah salah satu ikhtiar BAWASLU mewujudkan pemilu yang jujur dan demokratis. IKP bertujuan menjadi alat untuk mendeteksi dini kerawanan pemilu," ungkap Abhan dalam sambutannya.
Peluncuran Indeks Kerawanan Pilkada 2020 (IKP), melakukan indeks ukuran yang tepat, akurat karena telah diuji melalui tim ahli dan peneliti, bahkan melibatkan instansi lembaga negara lainnya seperti Polri, KPU.
"IKP menjadi indera untuk menangkap semua fenomena pelanggaran Pilkada 2020. IKP memberikan kemudahan dalam menyusun kebijakan, dan pelanggaran adminstrasi baik yang dilakukan ASN, serta Isu SARA, dan politik uang di pilkada 2020 ini," lanjut Abhan.
Reporter : Amiruddin Wata
Editor : Arham Licin
Foto: (JT/Amir) Bawaslu RI Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu |
Peluncuran IKP ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin, para Ahli, dan para peneliti, serta Bawaslu dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota. Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan bahwa IKP adalah alat sebagai sebuah metodelogi Bawaslu dalam mendeteksi secara dini Kerawanan pelanggaran Pemilu 2020.
"IKP 2020 adalah salah satu ikhtiar BAWASLU mewujudkan pemilu yang jujur dan demokratis. IKP bertujuan menjadi alat untuk mendeteksi dini kerawanan pemilu," ungkap Abhan dalam sambutannya.
Peluncuran Indeks Kerawanan Pilkada 2020 (IKP), melakukan indeks ukuran yang tepat, akurat karena telah diuji melalui tim ahli dan peneliti, bahkan melibatkan instansi lembaga negara lainnya seperti Polri, KPU.
"IKP menjadi indera untuk menangkap semua fenomena pelanggaran Pilkada 2020. IKP memberikan kemudahan dalam menyusun kebijakan, dan pelanggaran adminstrasi baik yang dilakukan ASN, serta Isu SARA, dan politik uang di pilkada 2020 ini," lanjut Abhan.
Reporter : Amiruddin Wata
Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar