Ads

Senin, 24 Februari 2020, Februari 24, 2020 WIB
Last Updated 2020-02-24T05:49:42Z
BITUNGKPU

Jos Pulumbara Kandas, Pilwalko Calon Perseorangan Kota Bitung Kurang Diminati?


JOURNALTELEGRAF-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, menerima dokumen Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung tahun 2020, di Gedung Aula KPU Kota Bitung, Minggu (23/02/2020).

Jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan ini dilaksanakan selama lima hari sejak 19 - 23 februari 2020,  dengan batas akhir penyerahan hari ini, 23 februari, pukul 24:00wita.

Untuk kota Bitung sendiri syarat jumlah pendukung Paslon perseorangan harus 10% dari jumlah DPT tahun 2019,  kemudian  tersebar 50% lebih dari jumlah kecamatan di kota Bitung.

Diketahui, untuk Sistem Informasi Pencalonan (Silon) akan menginput data pendukung Bapaslon satu nama untuk satu Nomor Induk Kependudukan, dengan demikian hal ini memastikan Bapaslon perseorangan tidak memiliki beberapa kali syarat dari satu orang yang sama karena Silon tidak akan terbuka.

Proses penyerahan dokumen syarat dukungan Bapaslon Perseorangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung tahun 2020 saat itu diterima langsung oleh lima komisioner KPU Bitung, kemudian disaksikan oleh  Bawaslu Kota Bitung yang kemudian usai proses pemeriksaan dibuatkan berita acara.

Terpantau sampai pada hari terakhir salah satu pendukung Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan, Jos M Pulumbara yang tiba di KPU Bitung, pukul 21:44wita, kemudian menyerahkan dokumen persyaratan kepada tim Pojka KPU Bitung untuk selanjutnya kemudian di cek kelengkapannya.

Dirinya mengakui bahwa tidak memiliki waktu yang cukup seperti apa yang sudah ditentukan oleh KPU untuk verifikasi KTP dukungan bagi pasangan calon independent.

"Waktunya hanya dua bulan hingga tidak memenuhi target yang harus dicapai, karena terkendala beberapa hal, jika waktu untuk verifikasi KTP dukungan diperlebar, kemungkinan akan mencapai target atau lebih," ungkapnya.

Untuk Jos M Pulumbara sendiri yang sedianya akan maju sebagai Bakal Calon Walikota Bitung pada Pilkada 2020 mendatang, dinyatakan oleh KPU Bitung belum memenuhi syarat dijalur independen karena jumlah verifikasi KTP dukungan belum terpenuhi.

Reporter: Richardo Pangalerang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar