Ads

Minggu, 26 Januari 2020, Januari 26, 2020 WIB
Last Updated 2020-01-26T15:12:44Z
HUKRIMtolitoli

Enam Pemuda Ditangkap Polisi Usai Menenggak Miras Campur Obat Batuk

JOURNAL TELEGRAF - Entah "setan" apa yang pengaruhi otak Enam orang anak muda yang kedapatan sedang pesta minuman  keras di Taman Kota Tolitoli  Keluarahan Panasakan, Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, Kamis (23/1)2020.


Keenamnya ditemukan saat personil Sat Sabhara Polres Tolitoli melaksanakan patroli guna menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Tolitoli tetap kondusif.

“Saat ditangkap, para pemuda tersebut dalam kondisi mabuk,” kata Kasat Sabhara Polres Tolitoli Iptu Arifin Mahmud SH saat memimpin patroli.

Mereka diduga menkonsumsi minuman keras dengan cara dicampur obat batuk dalam jumlah besar.

Cara tersebut diduga untuk mendapatkan efek mabuk dan halusinasi.

Selain membawa para pemuda ini ke Mako Polres Tolitoli, petugas juga menyita minuman keras jenis cap tikus dan enam obat batuk jenis tablet.

“Setelah itu kami berikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Kasat Sabhara Polres Tolitoli.

Ferdiansa Dahlan salah satu tokoh pemuda Kampung Pajala minta Kapolres Tolitoli sebaiknya beri peringatan juga kepala apotek yang ada di Tolitoli untuk tidak seenaknya menjual obat obatan tanpa resep dari dokter apalagi dalam jumlah yang banyak.

"Sebenarnya tradisi campur miras dengan obat obat yang mengandung amphetamine ini sudah lama dilakukan anak muda," Ujar Ferdiansa prihatin. (Armen Djaru)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar