Ilustrasi CPNS |
JournalTelegraf, Jakarta
- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2019 kembali dibuka.
Pendaftaran CPNS melalui website mulai dibuka Senin, (11/11/2019) . Lantas
bagaimana alurnya? Dikutip dari twitter resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN)
@ BKNgoid, Sabtu (9/11/2019), langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah
membuka website https://sscasn.bkn.go.id. Website ini akan tersedia mulai senin
esok, (11/11/2019).
Melansir dari
KOMPAS.com, BKN mengimbau membuat akun dan mendaftar untuk mengikuti seleksi
harus menggunakan PC atau laptop. Anda tidak disarankan menggunakan ponsel
maupun tablet. "Gunakan PC/Laptop ketika melakukan pendaftaran. No
Smartphone/Tablet !!!," tulis @BKNgoid dalam akun twitternya, Sabtu
(9/11/2019).
Pembuatan akun harus
menyertakan Nomor Induk Kependudukan ( NIK) dan nomor Kartu keluarga (KK).
Nomor KK juga bisa diganti dengan NIK Kepala Keluarga. Setelah selesai membuat
akun, login lah ke akun baru tersebut dengan menggunakan NIK maupun sandi
(password) yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
Pastikan password yang
Anda masukkan tepat. Setelah itu, Anda diwajibkan mengunggah foto diri memegang
KTP dan Kartu Informasi Akun sekaligus melengkapi biodata pribadi. Usai
melengkapi biodata, pilih jenis formasi dan jabatan yang sesuai dengan
background pendidikan Anda.
Pastikan Anda melengkapi
data dan mengunggah semua dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, KK, KTP, dan
sebagainya. Sebelum mencetak kartu pendaftaran, pastikan Anda mengecek ulang
data-data yang Anda masukan. Sebab, setelah di-submit, Anda tidak bisa mengubah
data lagi.
"Proses perbaikan
data masih dapat dilakukan selama dalam tahap simpan data. Setelah submit/kirim
data lamaran maka sudah tidak dapat diubah kembali," tulis @ BKNgoid.
Jangan lupa juga untuk memverifikasi pendaftaran Anda. Kemudian, lakukanlah
seleksi dan tunggu pengumuman kelulusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar