Ads

Senin, 18 Desember 2023, Desember 18, 2023 WIB
Last Updated 2023-12-18T02:29:06Z
sulteng

Prestasi Luar Biasa! Ombudsman RI Acungkan Jempol untuk Pemda Poso

 

Dalam sambutannya, Mokhammad Najih menekankan bahwa penilaian kepatuhan merupakan langkah strategis dalam mendorong pencegahan maladministrasi dan memperkuat kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.


JOURNALTELEGRAF  - Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan penilaian tinggi terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Poso dalam tahun 2023. 


Hasil penilaian ini diumumkan dalam acara penganugerahan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Desember 2023.


Dari 415 pemerintah kabupaten yang disurvei, Pemda Poso berhasil masuk dalam zona hijau dengan skor 85,67 nilai (B), mencerminkan kualitas tinggi dalam penyelenggaraan administrasi publik dan pemerintahan. 


Kabupaten Banggai memperoleh skor tertinggi se-Provinsi Sulawesi Tengah dengan 87,14 nilai (B).


Menurut Mokhammad Najih, Ketua Ombudsman RI, penilaian kepatuhan ini dilakukan antara bulan Juli hingga Oktober 2023. 


"Penilaian mencakup dimensi input, proses, output, dan pengaduan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013," paparnya.


Sementra itu, Tajrimin Haning, Kabag Ortal Poso, menjelaskan bahwa penilaian B yang diraih oleh Kabupaten Poso mencerminkan standar kualitas tinggi dalam pelayanan administrasi publik dan pemerintahan. 


"Penilaian kepatuhan Ombudsman RI dianggap sebagai bentuk pengawasan untuk mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," terangnya.


Selain itu, kata dia, penilaian ini juga menjadi tolok ukur evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.


'Pemda Poso berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat dan mempertahankan prestasi positif dalam pengawasan Ombudsman RI," tukasnya.*




Reporter: M.Fadel

Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar