Ads

Sabtu, 09 Desember 2023, Desember 09, 2023 WIB
Last Updated 2023-12-08T16:06:26Z
NASIONALPOLITIK

PKS Tolak RUU Daerah Khusus Jakarta, Ini Alasannya

Mardani Ali Sera, Anggota Fraksi PKS DPR RI (Foto : tangkapan layar) 


JOURNALTELEGRAF - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR RI menolak Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta.


Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera melalui akun resmi F-PKS DPR RI, Mardani menjelaskan alasan mengapa partainya menolak RUU tersebut.



"Partai Keadilan Sejahtera menolak RUU DKJ. Bukan cuma waktunya yang mepet, tetapi klausul maupun pasal yang ada tidak sesuai dengan semangat demokrasi," katanya.



Selain itu, Mardani juga menyoroti pasal 10 dalam RUU DKJ yang mana menyebut gubernur dan wakil gubernur diangkat oleh presiden.



"Kami bisa bersetuju bahwa DKJ atau Daerah Khusus Jakarta  adalah otonomi satu tingkat, hanya memilih gubernur dan wakil gubernur dan DPRD provinsi, tapi jika gubernurnya diangkat maka itu mengebiri hak demokrasi warga Jakarta," tegas Mardani.



Namun demikian, RUU DKJ tetap disahkan lewat rapat paripurna DPR RI yang mana Rancangan Undang Undang itu merupakan inisiatif DPR dan disetujui oleh fraksi lain di Senayan selain Fraksi PKS tentunya.



Editor : Ewin Agustiwan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar