Ads

Senin, 04 Desember 2023, Desember 04, 2023 WIB
Last Updated 2023-12-05T16:58:58Z
Nusa Utara

Diskominfo Sangihe Gelar Sosialisasi Penerapan Anti Korupsi Dalam Pengendalian Gratifikasi Di Internal

Suasana Sosialisasi Di Diskominfo.



JOURNALTELEGRAF - Dalam rangka menyelenggarakan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Sosialisasi Penerapan Anti Korupsi dalam Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe bertempat di Ruang Rapat Dinas Kominfo. Selasa,(05/12/2023). 


Pada sosialisasi ini dilakukan Pre-test dan Post-Test dalam menggali pemahaman dan pengetahuan para ASN terkait Suap, Pemerasan, dan Gratifikasi. Selama sosialisasi tersebut, dijelaskan jenis Gratifikasi yang perlu dilaporkan dan yang tidak sesuai peraturan yang berlaku, sambil memberikan penjelasan tentang Peraturan Perundang-undangan terkait tindak pidana korupsi dan Kerugian Negara akibat penyalahgunaan Jabatan ataupun kewenangan yang dilakukan oleh ASN.




Kepala Dinas Kominfo Sangihe, Drs. Ziefried Harikatang, ME menyatakan bahwa acara ini merupakan bagian dari peringatan Hari Anti korupsi Sedunia 2023 dan sangat penting untuk dipahami dalam pengimplementasian dilingkungan Pemerintah Daerah khususnya di Dinas Kominfo. Harikatang berharap agar para ASN di lingkungan Dinas Kominfo Sangihe memperoleh pemahaman mendalam mengenai Anti Korupsi, khususnya terkait Pengendalian Gratifikasi, Suap maupun Pemerasan.


"Dengan kegiatan ini, diharapkan ASN dapat bekerja secara Profesional dan menerapkan perilaku Anti Korupsi dalam pribadi masing-masing serta dalam pelaksanaan tugas ataupun kewenangan jabatan yang dipercayakan pimpinan dan mengajak Bersama Kita Tolak Gratifikasi," Singkatnya.



Tim Redaksi JT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar