Ads

Selasa, 21 November 2023, November 21, 2023 WIB
Last Updated 2023-11-21T05:53:18Z
BITUNGEkonomi

Plus Minus Penangkapan Ikan Terukur Menurut Budi Wahono


Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung (Foto : istimewa)


JOURNALTELEGRAF - Pro kontra Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) masih tetus ramai dibahas oleh stakeholder di sektor kelautan dan perikanan di seluruh Indonesia. Termasuk Kota Bitung.


Salah satu pelaku usaha perikanan Budi Wahono coba menjelaskan seperti apa gambaran jika aturan tersebut mulai diberlakukan.


Menurut Budi Wahono semua pihak yang terlibat seharusnya berlaku jujur dan adil. Baik pemerintah maupun pelaku usaha itu sendiri.


"PIT itu sebagian besarnya bagus, tapi ada yang harus diperbaiki. harus dicari titik temunya, biar semua enak," kata Budi lewat sambungan telpon kepada Journal Telegraf, Selasa (21/11/2023).


Budi yang kini ikut dalam kontestasi Pemilu 2024 juga menambahkan.

Budi Wahono, Pelaku Usaha Perikanan Kota Bitung (Foto : istimewa)


"Sebenarnya sudah memenuhi unsur keadilan dalam hal pengelolaan perikanan berdasar WPP, contohnya begini. Dulu kalau kapal kapal luar itu menangkap ikan di area 716- 715 itu bebqs di bawah kemana mana, nah sekarang itu sudah tidak bisa. Itu aryinya apa, ya keuntungan untuk pabrik yang ada di Kota Bitung, kebutuhan bahan baku mereka akan terpenuhi karena kapal kapal ikan tudak seperti dulu lagi yang membawa ke luar ikan hasil tangkapan mereka entah ke mana," jelasnya lagi.


Selanjutnya Budi Wahono yang merupakan Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Utara tersebut menambahkan lagi bahwa ada efek sosial besar atas penerapan aturan tersebut.


"Akan ada serapan tenaga kerja yang besar jika nanti semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, roda ekonomi pasti bergerak lebih cepat dan ekspor Sulut  dipastikan akan naik juga," paparnya.


Namun bukan hanya membahas baiknya Penangkapan Ikan Terukur, Budi pun dengan lugas memaparkan efek negatif dari aturan tersebut. Diantaranya, besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak alias  PNBP yqng harus dibayarkan oleh pelaku usaha penangkapan.


"Mungkin terlihat kecil PNBP itu hanya 5 persen, tapi harus diingat harga ikan ini selalu mengikuti kualitasnya di pasaran, sering sekali kapal melaut tapi nanti satu minggu baru dapat menangkap ikan dimana saat itu kondisi stok es sudah sangat menipis dan menyebabkan kualitas ikan rusak dan harganya otomatis ikut rusak juga. Itu mengakibatkan sudah tidak seimbang lagi dengan biaya operasional dari kapal tadi," jelas Budi.


Budi Wahono menyarankan agar Harga Acuan Ikan itu diturunkan 2,5 persen agar tidak memberatkan pelaku usaha.


"Saya pikir jangan 5 persen lah. itu terlalu besar jika dilihat dari resiko pelaku usaha penangkapan. Dimana mereka sekali melaut butuh biaya operasional yang sangat tinggi, bagus kalau dapat ikan. kalau tidak kan pasti rugi total," pungkas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Utara itu.


Terakhir Budi Wahoni menyampaikan jika pelaku usaha juga harus fair. Dalam artian jangan selalu mengarakan rugi.


"Saya juga mengajak teman teman pelaku usaha jujur, kita harus fair jangan melulu bilang rugi. Kalau setiap melaut bilang rugi kan logikannya dia sudah pasti gulung tikar, jadi mari lah sama sama kita membangun dunia perikanan nasional kita sama sama demi kepentingan bersama anak bangsa," pungkasnya.



Reporter/Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar