Ads

Rabu, 22 November 2023, November 22, 2023 WIB
Last Updated 2023-11-22T04:36:54Z
sulteng

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Beri Penguatan Langsung Gratifikasi Dan Pemberantasan Pungutan Liar Di Kemenkumham Sulteng

 



JOURNALTELEGRAF - Seluruh Jajaran Ka UPT Pas dan Im hadiri Penguatan langsung Gratifikasi dan Pemberantasan Pungutan Liar diKanwil Kemenkumham Sulteng. Dalam rangka memperkuat tata kelola serta meningkatkan integritas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah melakukan langkah nyata pembentukan program penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar sebagai langkah untuk meningkatkan Integritas setiap insan pengayoman pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng.


Hadir langsung pada Kegiatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Sudjonggo, bersama Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Nugroho, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina dan Pejabat Administrasi serta seluruh Ka UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sulteng.


Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Sudjonggo dalam kesempatan ini, menegaskan bahwa langkah penting ini merupakan bagian dari upaya serius bersama – sama dan gotong royong untuk mendorong transparansi, kejujuran, dan kebersihan dalam menjalankan tugas dan menjaga Marwah Pengayoman tetap tegak lurus.


Unit Pengendalian Gratifikasi diberikan perhatian lebih lanjut untuk mengawasi serta menegakkan kebijakan yang mengatur tentang penerimaan hadiah atau gratifikasi bagi pegawai di lingkungan Kemenkumham Sulteng. Sementara Unit Pemberantasan Pungutan Liar fokus pada memberantas praktik pungli atau pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat.


Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pegawai tentang pentingnya menjaga integritas serta menghindari praktik-praktik korupsi dalam lingkungan kerja.


“Searah dengan arahan tersebut, menjadi kewajiban Saya untuk mendukung seluruh upaya dalam menjaga Marwah Kemenkumham dan Lapas Tolitoli pada khususnya agar tetap berada pada koridor integritas terbaik” ujar Ishak. 






Reporter : Legitha Aswardy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar