JOURNALTELEGRAF- Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyebabkan dua orang pejabat di Kantor Syahbandar Perikanan Samudera Bitung ditetapkan tersangka, Selasa (19/9/2023) lalu masih terus berproses.
Dan hari ini, Kamis (21/9/2023) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bitung kembali menyambangi Kompleks Pelabuhan Perikanan Samudera di Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga.
Tidak tanggung tanggung, tim Reskrim Polres Bitung yang dipimpin Kanit Tipidkor, Ipda Stovi Tulung, S.H langsung memasang garis polisi (Police Line) di depan pintu masuk Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung.
Pemasangan garis polisi dalam rangka penggeledahan untuk mencari alat bukti baru dalam kasus gratifikasi yang menyeret dua orang pejabat Syahbandar Pelabuhan Perikanan.
Belum ada keterangan resmi pihak kepolisian hingga berita ini dipublikasikan dan proses penggeledahan masih berlanjut.
Reporter/Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar