JOURNALTELEGRAF-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Talaud, Lantik Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pergantian antar waktu (PAW), Senin 11 September 2023, Di Aula KPU Talaud.
Ketua KPU Kabupaten Talaud, lantik PPS PAW, Disman Pandengkalu Di Aula KPU.
Pelantikan di Awali dengan, Pembacaan Surat Keputusan, oleh Ketua KPU Kabupaten Talaud, dan di lanjutkan dengan, Pembacaan Fakta Integritas oleh anggota PPS baru, Disman Pandengkalu.
Ketua KPU Kabupaten Talaud, Aripatria Pandesingka dalam sambutannya mengatakan, beberapa hari lalu, KPU Kabupaten Talaud, sudah melakukan Klarifikasi di PPS Desa Lahu Kecamatan Gemeh, Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara," ujar Pandesingka.
Dan hari ini lanjutnya, KPU Kabupaten Talaud, sudah melantik anggota PPS pergantian antar waktu (PAW), atas Nama Disman Pandengkalu, untuk melaksanakan tugas selanjutnya," kata Pandesingka di dampingi Komisioner KPU Talaud.
Ketua KPU Kabupaten Talaud, Aripatria Pandesingka, saat menandatangani, surat keputusan.
Sehingga sambungnya, laksanakanlah tugas yang mulia ini, dengan adil, jujur dan tidak ada nepotisme," tutup Pandesingka.
Reporter : Fany Wauda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar