JOURNALTELEGRAF-Dihantam gelombang laut tinggi saat melaut di sekitar Rumpon wilayah perairan Maluku Utara, Minggu (10/9/2023), Dua orang nelayan asal Kabupaten Tidore dan Daruba hanyut dan terdampar di Pulau Miangas, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut, Kamis (14/9/2023).
Kapolsek Miangas Iptu Glen Damar mengungkapkan kedua nelayan tersebut terindentifikasi bernama Yusuf Abdul Rahman (45 tahun) asal desa Tumogoba Kabupaten Tidore dan Sukri Soleman ( 45 tahun) asal Desa Loleo.
" Dapat dilaporkan bahwa pada hari ini Kamis tanggal 14 September 2023 Pukul 06.00 wita telah terdampar nelayan asal Tidore Kabupaten Tidore Propinsi Maluku Utara dengan perahu Longbut (Bodi Fiber) dengan nama KP DAK TIDORE 2020 dengan mesin Tempel merek Yamaha 15 PK 2 Unit dengan panjang 9 meter, " ungkap Kapolsek Miangas.
Lanjutnya, kedua nelayan pria tersebut melaut pada hari Minggu tanggal 3 September 2023 pukul 04.00 Wita dengan melaut tujuan ke Rumpon yang dekat pulau sekitar 8 mil laut dengan perahu (Bodi) membawa BBM sebanyak 15 Liter .
" Pada saat mereka ingin kembali sudah di hantam ombak besar dan tidak bisa kembali karna kehabisan BBM, akhirnya Hanyut, " katanya.
Lebih jauh Ia merunut, lada hari sabtu tanggal 9 September 2023 kedua Nelayan tersebut betemu dengan Nelayan Pilipina di Kepulauan laut Palau dan meminta BBM jenis Premium kenelayan Philipina sebanyak 100 liter dan meminta makanan, setelah berbincang-bincang dengan nelayan Philipina mereka mengarahkan agar kembali ke Kepulauan indonesia yang terdekat yaitu pulau Miangas, dan tiba di pulau miangas pada hari rabu tanggal 13 September 2023 pada pukul 20.00 Wita.
" Mereka berlabuh di belakang Pulau Miangas. dan paginya hari Kamis tanggal 14 september 2023 pukul 06.00 Wita, kedua nelayan tersebut pindah kepelabuhan dermaga Miangas, dan di arahkan Kepolsek Miangas untuk di minta keterangan dan di lautan sudah 11 (sebelas) hari," ucap Iptu Glen.
Setelah Kesehatanya diperiksa Team Medis dari Posal Miangas kesehatanya baik, untuk sementara waktu kedua korban di tampung dan tinggal di asrama Mapolsek Miangas di rumah Dinas Aipda Johan Mataputun. Polsek Miangas telah berkoordinasi dengan pihak Stakeholder yang ada di Kecamatan Khusus Mangas untuk proses Pemulangan kedua Nelayan tersebut.
Reporter : Fany Wauda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar