Ads

Senin, 05 Juni 2023, Juni 05, 2023 WIB
Last Updated 2023-06-05T02:06:53Z
Pendidikan

Korupsi Menara BTS 4G Kominfo: Merampas Harapan Pendidikan di Daerah 3T

 


Fahrudin Hamza ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah Bidang Teknologi & Informasi





Dampak Korupsi Menara BTS 4G Kominfo Terhadap Pelajar di Daerah 3T: Kisah Kelam Korupsi yang Menghambat Akses Pendidikan


Oleh: Fahrudin Hamzah


JOURNALTELEGRAF- Korupsi menara BTS 4G Kominfo telah memberikan dampak serius terhadap pelajar di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T) di Indonesia. Kasus ini menyorot kisah kelam korupsi yang telah menghambat akses pendidikan dan peluang bagi ribuan pelajar yang berjuang untuk mengakses internet sebagai sarana pembelajaran.


Sejak status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan global untuk COVID-19 dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tanggal 5 Mei 2023, Indonesia telah melewati tiga tahun masa krisis akibat pandemi yang mengguncang negara ini. Namun, di tengah upaya bangkit dari krisis tersebut, korupsi merajalela dan mempengaruhi implementasi program nasional.


Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah korupsi dalam proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Proyek yang bertujuan untuk melakukan Akselerasi dan Transformasi Digital di daerah 3T tersebut, menjadi sasaran korupsi yang merugikan negara hingga Rp. 8,032 Triliun.


Program nasional pembangunan menara BTS 4G seharusnya telah selesai dibangun pada tahun 2023 dengan target 4.200 menara. Namun, kenyataannya, baru 985 menara yang dibangun. Ironisnya, menara-menara tersebut mangkrak dan tidak dapat digunakan karena belum tersambung dengan internet. Pelajar di daerah 3T, yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari proyek ini, justru terus mengalami keterbatasan dalam mengakses pendidikan dan informasi.


Ketua Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah Bidang Teknologi & Informasi, Fahrudin Hamzah, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Menurutnya, pelajar adalah embrio bangsa, dan maju atau mundurnya bangsa tergantung pada bagaimana kita mendukung mereka saat ini. Program-program pemerintah yang seharusnya memberikan akses pendidikan yang merata di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah 3T, harus tepat sasaran dan memberikan manfaat yang nyata bagi para pelajar.


Kasus korupsi menara BTS 4G ini juga menunjukkan perlunya perhatian yang lebih serius dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintahan. Dengan lemahnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa tahun terakhir, oknum-oknum pemerintah masih merasa bebas untuk melakukan tindakan korupsi, bahkan saat negara sedang menghadapi badai pandemi yang berdampak luas pada masyarakat.


Kementerian Komunikasi dan Informatika di bawah kepemimpinan Menteri Johny G Plat menjadi sorotan dalam kasus korupsi Menara BTS 4G. Dalam proyek ini, dana yang seharusnya digunakan untuk mempercepat akses digital di daerah 3T malah digunakan secara tidak benar. Hal ini menunjukkan bagaimana korupsi merugikan negara dan menghambat perkembangan sosial, terutama di kalangan pelajar.


Program nasional Menara BTS 4G seharusnya menjadi sarana dan prasarana penting dalam pendidikan di daerah 3T. Akses internet yang stabil dan terjangkau sangat diperlukan bagi pelajar untuk mendapatkan pengetahuan dan pembelajaran yang setara dengan daerah lain. Namun, tindakan korupsi yang merajalela telah menghancurkan harapan mereka.


Pelajar di daerah 3T, yang sudah menghadapi tantangan dan keterbatasan dalam mengakses pendidikan, kembali menjadi korban dari tindakan korupsi ini. Mereka terus terpinggirkan dan kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik semakin sulit.


Dalam menghadapi kasus ini, Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah Bidang Teknologi & Informasi berperan aktif dalam mengadvokasi hak-hak pelajar. Mereka menekankan pentingnya akses pendidikan yang merata dan menyuarakan kebutuhan pelajar di daerah 3T. Organisasi ini juga mendorong pemerintah untuk melakukan penyelidikan yang lebih menyeluruh terhadap kasus korupsi ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.


Perjuangan melawan korupsi tidak boleh berhenti. Kasus-kasus seperti korupsi Menara BTS 4G hanya menghambat perkembangan negara dan merugikan generasi muda. Pemerintah harus bertindak lebih tegas dan memastikan keadilan bagi para pelajar di daerah 3T yang telah menjadi korban dari tindakan korupsi ini.


Dalam rangka mencegah korupsi di masa depan, langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang efektif harus diambil. Perlunya transparansi dalam penggunaan dana publik serta peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan korupsi tidak boleh diabaikan.


Masyarakat, termasuk pelajar, perlu bersatu dan mengadvokasi hak-hak mereka. Dengan menjalin kerjasama yang kuat antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik, bebas dari korupsi, dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua pelajar Indonesia.


Editor: Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar