Ads

Selasa, 20 Juni 2023, Juni 20, 2023 WIB
Last Updated 2023-06-20T10:07:46Z
KESEHATAN

Fahrul Baramuli : Dugaan Penyalahgunaan Dana BOK Di Dinkes Tolitoli Bentuk Pengkhianatan Rakyat


Foto : Fahrul Baramuli Ketua Lakpesdam NU Kabupaten Tolitoli. 


JOURNALTELEGRAF - Persoalan stunting di daerah adalah persoalan yang sangat serius yang wajib untuk pemerintah daerah tuntaskan. 


Dinas kesehatan yang merupakan leading sektor utama dalam penanganan kasus stunting di daerah terus di berikan penguatan oleh pemerintah pusat dalam menyelesaikan kasus stunting dan gizi buruk yang semakin memprihatinkan. 


Saat ini, untuk Kabupaten Tolitoli ada sesuatu yang janggal dan bahkan terkesan terjadi pembiaran dalam penyelesaian kasus stunting.


Kepada media ini, Fahrul Baramuli menjelaskan bahwa terkait kasus stunting dan gizi buruk dapat di buktikan dengan semakin tinggi nya kasus stunting dan gizi buruk di kabupaten tolitoli setiap tahunnya. Bahkan di 2021 melalui data elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat  (E- PPGB)  ada sekitar 1221 kasus stunting.



"Ini ditemukan di 15 desa di kabupaten tolitoli, sulawesi tengah. Kemudian terkait gizi buruk, melalui data BPS tahun 2202 terdapat 69 kasus stunting yang tersebar di beberapa kecamatan. Dimana dalam kasus gizi buruk sudah menelan korban bayi meninggal 3 kasus, yang sembuh 30 kasus, kemudian pindah status ke gizi kurang 12 kasus dan 1 kasus pindah domisili. Sehingga terdapat 23 kasus yang masih tergolong gizi buruk," Ungkap ketua Lakspesdam NU.


Naifnya lagi kata dia, di tahun 2023 dari januari sampai bulan Mei mendapatkan data, bahwa gizi buruk bertambah lagi dengan 19 kasus baru, Fahrul Baramuli yang di kenal sebagai aktivis muda NU yang juga Ketua Lakpesdam NU tolitoli, terus menyoroti bobroknya dinas kesehatan tolitoli dalam menyelesaikan penanganan kasus stunting dan gizi buruk di kabupaten tolitoli. 


"Bahwa dalam peraturan menteri kesehatan republik Indonesia no. 12 tahun 2021 tentang pentunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus non fisik bidang kesehatan sudah cukup jelas menguraikan tekait penanganan masalah stunting. Misalnya dalam pasal 4 ayat 5 BOK stunting diarahkan untuk mendukung program penurunan stunting, yang meliputi:

a. penyusunan regulasi daerah terkait stunting,

b. pemetaan dan analisis situasi program stunting,

c. pelaksanaan rembuk stunting,

d. pembinaan kader pembangunan manusia;

e. pengukuran dan publikasi stunting;

f. pencatatan dan pelaporan; dan

g. review kinerja tahunan aksi integrasi stunting

Nah, ini sangat jelas juknis jelasnya, " Paparnya. 


Pertanyaan kemudian, dikemanakan dana-dana BOK tersebut. Kemudian lanjut dia ada dana yang diperuntukan dalam pemberian makanan tambahan. 


"Yang kami bingung kemana saja semua dana miliaran rupiah. Bahwa kemudian dana tersebut juga untk kegiatan operasional dan kegiatan makan minum, itu boleh saja, namun harusnya dinas kesehatan tolitoli mampu melakukan penguatan persoalan stunting dan dan gizi buruk.. Karena idealnya dana BOK itu harusnya lebih kepada kegiatan pencegahan dan penuntasan kasus stunting dan gizi buruk/malnutrisi. Bukan lebih banyak kegiatan makan minum dinas dan kegiatan yang tidak jelas penggunaannya," Tegasnya. 


Sampai dengan saat ini Lakpesdam NU akan terus mengumpulkan data data terkait dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan dana BOK.

"Bayangkan saja kalau dan BOK ini tidak berpihak pada hal prinsipil, maka kami yakin makin banyak kasus kematian bayi diakibatkan gizi yg buruk. Kami yakin polres tolitoli mampu mengungkapkan indikasi penyalahgunaan dana BOK ini," ungkapnya. 


Disinggung Terkait penyataan kadis Kesehatan tolitoli disalah satu media online bahwa dana BOK tidak ada hubungan nya dengan masalah stunting dan gizi buruk, hal ini sangat disayangkan dan mencederai hak-hak rakyat 


"tentu kami pastikan bahwa kadis kesehatan tolitoli tidak paham dengan tugas dan fungsinya, Sebaiknya dia dicopot dari jabatannya. Ini kadis tidak paham, kok masih di pertahankan menjadi kadis....??? Bupati sebaiknya copot kadis seperti ini, karena tidak sejalan dengan keinginan cita cita yang diharapkan oleh bupati," tegasnya lagi. 


Kemudian Lakpesdam NU tentu memberi kesempatan polres tolitoli dalam melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Namun dalam waktu dekat dirinya berharap sudah ada progres dan tentu dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana BOK tersebut. 


"Kalaupun dalam waktu dekat belum ada tindak lanjut, maka kami pastikan, kami akan melayangkan surat ke polda sulteng dengan tembusan mabes polri dan kemenkes agar masalah ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat, karena masalah ini sudah menimbulkan korban jiwa, " Tutup Ketua Lakpesdam NU Kabupaten tolitoli, Fahrul Baramuli.(Red). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar