Ads

Rabu, 10 Mei 2023, Mei 10, 2023 WIB
Last Updated 2023-05-10T11:17:05Z
BITUNG

9 Hari Pasca Tahapan Pengajuan Bacaleg Dibuka, KPU Kota Bitung Masih Lengang

Help Desk KPU Kota Bitung (Foto : AL-JT)


JOURNALTELEGRAF - Pemilu Serentak 2024 sudah memasuki tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Deean Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD.


Tahapan ini dimulai dari 1 - 13 Mei 2023 dari pukup 08.00-16.00 Wita dan 14 Mei 2023 dari pukul 08.00-23.59 Wita.


Sejak dibuka, hingga hari ini, Rabu (10/5/2023) terpantau di Kantor KPU Kota Bitung belum ada partai politik peserta pemilu yang mengajukan bakal calon.


"Belum ada pak," kata Juru Bicara KPU Kota Bitung, Idhli Ramadhiani Fitriah, Selasa (9/5/2023).


Dari informasi Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Bitung, Ramlan Ifran, pihaknya akan mendatangi KPU kota Bitung pada Kamis 11 Mei 2023 untuk memasukan nama nama Bakal Calon Legislatif dari Partai Nasdem.


"Besok (Red, Kamis) kami akan memasukan pengajuan Bacaleg ke KPU," kata Ramlan Ifran.


Sedangkan PAN Kota Bitung mengambil momentum tepat pada tanggal 12 Mei 2023 sesuai nomor urut Partai Amanat Nasional.


"Kami sesuaikan dengan nomor urut partai, yakni 12," ucap Sekretaris DPD PAN Kota Bitung, Hasan Suga via telpon.


Di tempat terpisah Sskretaris DPC PDI Perjuangan, Aldo Nova Ratungalo menyampaikan bahwa partai pemenang Pemilu 2019 itu akan serentak mendatangi KPU se Indonesia pada Kamis 11 Mei


"Sesuai instruksi partai, PDI Perjuangan akan melakukan pengajuan  Bacaleg pada Kamis 11 Mei 2023 serentak seluruh Indonesia, termasuk Kota Bitung," kata Aldo yang juga adalah Ketua DPRD Kota Bitung.



Reporter : Arham Licin

Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar