JOURNALTELEGRAF - Sebanyak 37 pelanggar lalulintas terjaring Operasi Kepolisian yang digelar di ruas Jalan Wolter Monginsidi, Girian, Kota Bitung Sabtu (1/4/2023) malam.
Terjaring 17 pelanggar tidak menggunakan helem dan 8 pelanggar menggunakan knalpot non stardar atau knalpot brong, 8 pelanggar tidak membawa atau menunjukkan surat kendaraan dan 4 pelanggar tanpa TNKB.
Kegiatan tersebut menurit Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi,Sik merupakan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan lalulintas.
"Kegiatan ini juga adalah upaya pencegahan bagi kelompok anak muda yang mau melakukan kegiatan balap liar," jelas Awaludin didampingi Kanit Ref Ident Ipda Sugianto dan Kanit Turjawali Ipda Nabila Azizah Adama,S.Tr,K serta Kamit Kamsel Ipda Jeny Makawimbang.
Reporter : Arham Licin
Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar