Ads

Jumat, 24 Maret 2023, Maret 24, 2023 WIB
Last Updated 2023-03-24T04:27:16Z
Sulawesi Tengah

Tak Pernah Dapat Perhatian Pemkab Tolitoli, Lahan Pasar Sidoarjo di Pelabuhan Dede Milik Siapa ?

Kondisi terkini Pasar Sidoarjo Tolitoli (Foto : Nanang Kasim)



JOURNALTELEGRAF - Keberadaan Pasar Sidoarjo yang terakhir kali tersentuh rehabilitasi atau perbaikan pada tahun 1975 kian memprihatinkan.


Pasar yang berlokasi tidak jauh dari Pelabuhan Dede Tolitoli itu kini tidak lagi tampak ada aktivitas berarti baik pedagang maupun pembeli. Bahkan kios atau lapak yang tersisa lebih banyak berubah fungsi menjadi tempat tinggal.


Dari hasil penelusuran Journal Telegraf ditemukan sebuah dokumen Surat Keterangan Tanah tertanggal 20 Maret 1967.


Surat  Keterangan Tanah tersebut ditandatangani oleh H.Abutaheng selaku Kepala Kampung Sidoarjo bersama empat orang saksi dan diketahui oleh Kepala Kecamatan Kota Tolitoli.

Surat Keterangan Tanah Pasar Sidoarjo Tolitoli (Foto : hasil tangkapan layar)


Luas tanah tersebut 56 meter  kali 56 meter yang mana disebelah timur berbatasan dengan Jalan Pelabuhan Dede, sebelah selatan berbatasan dengan lorong, sebelah barat berbatasan dengan lorong dan sebelah utara berbatasan dengan Kantor PKK.


Berdasarkan keterangan di dalam surat itu, tanah tersebut milik H.Abutaheng yang dipinjamkan untuk dijadikan pasar kampung Sidoarjo dan sewaktu waktu ketika dibutuhkan harus dikembalikan. 


Hanya saja menurut salah satu warga, Asmar yang tinggal diatas lahan Pasar Sidoarjo bahwa terdapat  keganjilan dalam surat tersebut, dimana dalam penulisannya jika surat itu terbit tahun 1967, maka nomenklatur nya adalah Kabupaten Buol Tolitoli, bukan Kabupaten Tolitoli.


"Waktu itu Tolitoli kan masih satu sama Buol sebagai daerah. Yakni, Kabupaten Buol Tolitoli, " katanya, Jumat (24/3/2023).


Dari hasil keterangan dalam dokumen tersebut, keberadaan tanah dimana Pasar Sidoarjo berdiri seperrinya masih simpang siur. Namun, Asmar menambahkkan keterangan dimana selama dia tinggal di atas lahan itu, kuitansi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak puluhan tahun terbit atas nama Pemda Kabupaten Tolitoli.


"Kami setiap bayar pajak PBB pasti kuitansinya atas nama Pemda Kabupaten Tolitoli dan memang yang kami tahu itu milik pemerintah," jelas Asmar, salah satu warga yang menempati lahan Pasar Sidoarjo.



Reporter : Nanang Kasim

Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar