Ads

Kamis, 16 Maret 2023, Maret 16, 2023 WIB
Last Updated 2023-03-16T12:55:27Z
DPRD SangiheNusa Utara

Rapat Tiga Ranperda Sukses, Tamuntuan : Terimakasih Pimpinan Dan Anggota Dewan Yang Terhormat

Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan Ketika Melakukan Penandatanganan Berita Acara Keputusan Bersama.


JOURNALTELEGRAF - Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Pembahasan Tiga RANPERDA Kabupaten Kepulauan Sangihe, di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe akhirnya selesai digelar usai ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama lembaga eksekutif dan legislatif. Kamis,(16/03/2023). 


Rapat pembicaraan tingkat kedua itu dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Sangihe, Josephus Kakondo BAE; dengan alur pembahasan meliputi Penyampaian Laporan Gabungan Komisi, Permintaan Persetujuan Bersama, Pembacaan Keputusan Sidang Bersama, Penandatanganan Berita Acara Keputusan Bersama dan Pendapat akhir Bupati Kepulauan Sangihe.


Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Josephus Kakondo BAE Ketika Melakukan Penandatanganan Berita Acara Keputusan Bersama.


Adapun penyampaian laporan gabungan komisi telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Riputri Tamaka. Kemudian dilanjutkan Pembacaan Keputusan Sidang Bersama usai pimpinan dan anggota legislatif yang hadir telah menyetujuinya. Sesudah itu, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Bersama antara Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan selaku lembaga eksekutif dengan lembaga legislatif yakni Ketua DPRD Sangihe, Josephus Kakondo BAE, Wakil Ketua I Ferdy Sondakh, Wakil Ketua II Michael Thungari.


"Setelah ditetapkannya Perda dimaksud paling lama 7 hari sudah harus disampaikan kembali kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Utara," ungkap Sekwan, Riputri Tamaka diakhir penyampaian laporan.


Sementara itu, Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan dalam penyampaian pendapat akhir mengatakan bahwa penandatanganan bersama merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum Ranperda ditetapkan menjadi perda dan diundangkan.


"Saya menaruh perhatian yang sungguh akan hal ini, dimana pada tahapan pengambilan keputusan dan persetujuan bersama dapat dilaksanakan dalam forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini," ucap Tamuntuan.


Selaku mitra kerja, Tamuntuan atas nama pemerintah daerah tak lupa menuturkan ungkapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota legislatif yang ada.


"Terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kerjasama yang harmonis dengan pihak eksekutif sehingga tiga rancangan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi perda kabupaten kepulauan Sangihe," tuturnya.


Potret sinergitas antara lembaga eksekutif dan legislatif.


Rapat pun sukses terlaksana secara paripurna karena telah memenuhi kuorum, dimana jumlah kehadiran atau absensi telah ditandatangani oleh 19 orang anggota legislatif.


Untuk tiga Ranperda yang dibahas antara lain :

1. Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan daerah 2023.

2. Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah.

3. Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah.



Reporter/Editor : Dendy Abram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar