JOURNALTELEGRAF - Perumda Pasar Kota Bitung mendukung penuh penyampaian aspirasi yang disampaikan DPD IKAPPI, Kamis (30/3/2023).
Menurut Pjs Dirut Perumda Pasar, Petrus Simon Tuange, menyampaikan aspirasi dalam bentuk unjuk rasa atau demo adalah hak konstitusi setiap warga negara.
"Silakan berunjuk rasa tapi dalam bingkai saling menghargai saudada saudara kita Muslim yang lagi berpuasa," kata Petrus.
Lebih jauh Petrus menyampaikan jawaban terkait tudingan bahwa Perumda Pasar tidak transparan.
"Kami hanya akan memberikan regulasi terkait pengelolaan pasar kepada pedagang yang memiliki kartu pedagang yang diterbitkan oleh Perumda Pasar," jelas Petrus Tuange.
Petrus juga menganjurkan agar IKAPPI membantu anggotanya mengurus dan memiliki Kartu Pedagang yang diterbitkan Perumda Pasar.
"Sampai saat ini pihak IKAPPI tidak pernah menyampaikan berapa banyak anggota yang sudah mempunyai Kartu Pedagang yang diterbitkan Perumda Pasar Kota Bitung atau berapa banyak anggota IKAPPI yang akan mengurus Kartu Pedagang serta menandatangani perjanjian dengan Perumda Pasar," jelas Petrus.
Reporter : Arham Licin
Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar