Ads

Kamis, 02 Maret 2023, Maret 02, 2023 WIB
Last Updated 2023-03-03T23:43:34Z
Nusa Utara

Pencairan Dandes Menunggu Perbup, Begini Penjelasan Kabag Hukum Setda Sangihe

Kabag Hukum Setda Sangihe, Kris Sasube 



JOURNALTELEGRAF - Proses pencairan dana desa (Dandes) setiap tahunnya selalu mengalami keterlambatan. Dimana pencairan tersebut biasanya nanti turun setelah bulan ketiga atau bahkan bulan kelima di tahun berjalan.


Terkait proses pencairan Dandes tahun anggaran 2023 ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat, John Benyamin ketika ditemui beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pencairan dandes masih terkendala aturan.


"Untuk proses pencairan dandes ini, masih dalam persiapan. Masih menunggu Perbup yang tengah berproses di bagian hukum," ujar John.


Terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Sangihe, Kris Sasube ketika dikonfirmasi perihal Perbup (Peraturan Bupati) dimaksud mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berpacu untuk mempercepat hal itu.


"Kita tengah mengupayakan semoga minggu ini atau diawal bulan maret ini akan segera selesai," ungkap Sasube. Rabu,(01/03/2023) di Kantor Bupati Kepulauan Sangihe.


Dia juga menyebutkan ada proses harmonisasi yang harus dilalui untuk kesiapan perbup tersebut.


"Kita tinggal menunggu harmonisasi dari beberapa lembaga terkait seperti biro hukum dan kemendagri. Pastinya sementara berproses, kita upayakan secepatnya," jelas Sasube.


Bila melihat situasi dan kondisi saat ini, proses pencairan dana desa memang sangatlah diharuskan untuk dapat dipercepat, sehingga perputaran ekonomi mulai dari strata desa bisa cepat bergulir, hingga menopang kelangsungan ekonomi di daerah.



Reporter/Editor : Dendy Abram


Tidak ada komentar:

Posting Komentar