Ads

Senin, 13 Maret 2023, Maret 13, 2023 WIB
Last Updated 2023-03-13T07:30:35Z
Buol

Lantik 99 Pejabat Fungsional, Bupati Buol Tekankan Pentingnya Kompetensi


99 pejabat fungsional Kabupaten Buol Sulawesi Tengah saat mengikuti pelantikan dan pengukuhan.


JOURNALTELEGRAF-Bupati Buol Muchlis secara resmi melantik dan mengukuhkan 99 pejabat fungsional sekaligus pengambilan sumpah jabatan di Aula Kantor Bupati Buol, Senin (13/3/2023).



"Pelantikan ini merupakan amanat undang-undang dalam rangka penyederhanaan birokrasi," ujar Muchlis dalam sambutan. 


Adapun tahapan penyederhanaan birokrasi ini, kata Muchlis sesuai dengan Pasal 4 Permenpan RB Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah, dilaksanakan melalui tiga tahapan yakni: penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja. 


"Pengembangan kompetensi harus menjadi perhatian bagi pengelola aparatur jabatan fungsional," katanya.


Menurutnya, kondisi yang terjadi setelah penyetaraan jabatan kemudian harus menjadi perhatian bagi pengelola aparatur pada perangkat daerah masing-masing jabatan fungsional, salah satunya adalah terkait pengembangan kompetensi.

Ia menjelaskan, dalam ketentuan Pasal 22 Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021, dalam jangka waktu paling lama dua tahun setelah diangkat dan dilantik, maka pejabat fungsional hasil penyetaraan wajib mengikuti dan memenuhi persyaratan pendidikan dan pelatihan serta memiliki sertifikat yang relevan.

“Pengelola aparatur pada perangkat daerah masing-masing jabatan fungsional harus mengetahui persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap jabatan fungsional terkait pendidikan dan pelatihan serta sertifikasi kompetensi,” paparnya.


Selain itu, dirinya  menyampaikan bahwa kompetensi memiliki peran besar bagi instansi. 

"PNS yang berkompetensi tinggi dapat berpengaruh besar dalam perkembangan instansi dan daya saing," ucapnya."

"Tentunya semakin penting bagi organisasi perangkat daerah untuk mengetahui kompetensi seseorang pada saat proses perekrutan dalam pengisian jabatan,” tutup dia.

Reporter: Moh Asri
Editor: Ewin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar