Ads

Rabu, 08 Maret 2023, Maret 08, 2023 WIB
Last Updated 2023-03-08T08:05:10Z
Nusa Utara

Keberatan Besaran Retribusi, Penghuni Perumda 'Curhat' Di Gedung DPRD Sangihe

Suasana Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Sangihe 


JOURNALTELEGRAF - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembebanan biaya tinggal atau iuran bulanan dari perumahan daerah. Rabu,(08/03/2022).


RDP yang digelar di gedung DPRD Sangihe tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Demsy Sumendap di dampingi Max Pangimangen dan anggota komisi lainnya.


Rapat dimulai dengan penyampaian awal dari perwakilan ASN penghuni perumahan daerah di wilayah Kecamatan Tamako. Dimana ada beberapa point yang dipaparkan.


"Kita merasa tidak sanggup untuk membayar retribusi sebesar 150 ribu perbulan karena fasilitasnya tidak sesuai dengan besaran iuran yang dibayarkan. Bangunannya asal jadi, jalan masuk rusak, drainase rusak bahkan tidak ada tempat pembuangan sampah," tutur salah satu ASN.


Mereka bahkan mengungkapkan bahwa terkait pembayaran iuran bulanan tersebut pernah dilakukan pemotongan melalui gaji namun terjadi temuan oleh BPK.


"Sebelumnya pembayarannya dipotong langsung dari gaji dan di Tahun 2022 terjadi temuan. Setelah ada temuan, kini dialihkan disetor melalui kinerja. Lantas bagaimana dengan kami ASN guru yang bersertifikasi, yang sudah tidak menerima TPP lagi," tanya mereka.


Mendengar 'curhat' dari teman-teman ASN tersebut, Anggota DPRD, Hasbullah Lawendatu langsung menanggapi dengan meminta kesepakatan bersama untuk dilakukan pengurangan besaran iuran retribusi.


"Saya kira saat ini kita bisa langsung mengambil kesepakatan bersama terkait besaran pembayaran iuran dan retribusi tersebut, jika bisa dapat dikurangi besaran pembayarannya," harap Lawendatu.


Sementara, anggota DPRD Ferdy Sinedu melihat dari cara pandang berbeda. Sinedu menyebutkan bahwa sebenarnya nilai ini adalah sumber penghasilan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun cara pengelolaan PAD ini dilakukan dengan baik dan benar.


"Sebenarnya ini adalah sumber PAD yang baik akan tetapi kita hanya berharap bila memang besaran nilai seperti ini, tentunya harus dibarengi dengan peningkatan fasilitas di perumahan daerah tersebut," jelas Sinedu.


Menanggapi beberapa point yang dituturkan, meja pimpinan pun mengharapkan adanya penjelasan langsung dari perwakilan pemerintah daerah.


"Untuk beberapa point yang disampaikan teman-teman ASN ini, dimohon Ibu Asisten maupun Pak Kadis Perkim sekiranya memberikan penjelasan," ujar Sumendap.


Sampai berita ini diturunkan, RDP terkait biaya retribusi perumahan daerah masih terus berlangsung.



Reporter/Editor : Dendy Abram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar