Ads

Kamis, 16 Maret 2023, Maret 16, 2023 WIB
Last Updated 2023-03-16T14:16:18Z
NASIONAL

Kamera ETLE Tidak Hanya Untuk Tilang Elektronik, Berikut Fungsi Lainnya

Kamera ETLE memantau di salah satu ruas jalan (Foto : Otomotif)



JOURNALTELEGRAF - Kamera ETLE atau Electronic Traffick Law Ennforcement adalah sebuah kamera berteknologi tinggi yang saat ini dikenal sebagai alat untuk merekam tindak peanggaran lalu lintas yang kemudian berujung pada tilang elektronik terhadap pengendara yang melanggar.


Ternyata keberadaan Kamera ETLE di jalan sebuah kota juga memiliki banyak fungsi untuk membantu kepolisian.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ETLE juga dapat digunakan untuk menunjang tugas kepolisian lintas fungsi seperti berperan dalam bidang operasional.


Kamera ETLE bisa digunakan untuk mencari buronan hingga melakukan pencarian barang.


“Data yang didapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan data daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB),” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, seperti dikutip dari Pilar.id, Kamis (16/3/2023).


Selain itu, dengan kecanggihan teknologi pada Kamera ETLE juga bisa dipakai dalam memproses tindak pidana lainnya.


"Pencurian kendaeaan bermotor, perkelahian antar remaja atau pencurian dengan kekerasan," tambahnya.


ETLE juga dapt dimanfaatkan sebagai catatan perilaku berkendara dalam proses administrasi  sebagaimana keperluan untuk surat surat kepemilikan kendaraan.


"Data RTLE juga dapat disinkronkan dengan data Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK hal ini membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara," pungkas Trunoyudo.



Reporter : Mario Prakoso

Editor : Ewin Agustiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar