Ads

Senin, 06 Maret 2023, Maret 06, 2023 WIB
Last Updated 2023-07-19T05:46:59Z
Artikel/OpiniNusa Utara

Bupati 'Lobi' Itu Bernama Rinny Tamuntuan

Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan



JOURNALTELEGRAF - Memang tak terelakan bila ada yang menyebut Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan sebagai Bupati 'Serabu'. Bukan karena persoalan masa jabatannya yang hanya 'serabu' (sebentar); namun karena kebiasaan yang dilakukan oleh Tamuntuan sendiri. Dimana masyarakat melihat bahwa Ibu Penjabat Bupati hanya berada di Sangihe setiap hari Senin-Selasa-Rabu (Serabu). Hari lainnya lebih sering berada di luar daerah, baik kembali ke kediaman di Manado ataupun melakukan perjalanan dinas ke Jakarta dan sekitarnya.


Menyentil terkait penyebutan istilah 'serabu' ini, pada dasarnya memang bisa dikatakan benar. Sebab bila dilihat dari agenda kerja yang ada, Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan memang lebih sering di luar daerah pada hari Kamis-Minggu, dan rata-rata melakukan perjalanan dinas hampir tiga kali dalam sebulan.


Menyinggung soal Perjalanan Dinas (Jaldis) atau lebih elegan disebut sebagai sebuah bentuk Kunjungan Kerja (Kunker). Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan melaksanakan semua itu dalam rangka melakukan upaya lobi ke pemerintah pusat, baik dalam bentuk penyerahan proposal maupun mengikat sebuah kerja sama. Hal ini tentu bukanlah masalah, sebab semua upaya itu dilakukan untuk kemajuan daerah dan untuk Sangihe yang lebih hebat, maju dan sejahtera; katanya.


Tapi bila kita sadar dan mencoba melihat menggunakan 'kaca mata kuda', maka akan jelas bahwa terjadi pemborosan anggaran hanya untuk sebuah kata lobi. Sebab tercatat, belum 100 hari kerja saja; Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan telah menghabiskan anggaran daerah sebesar 542 juta rupiah atau lebih dari setengah miliar rupiah dari APBD, hanya untuk melakukan lobi.


Entah lobi itu berhasil, akan berhasil atau pasti berhasil dikemudian hari; Kita hanya bisa melihat langsung apa yang terjadi di lapangan. Sebab bila kita bicara tentang lobi-lobi diawal tahun dimana APBN telah ditetapkan, jujur saja itu sebuah hal mustahil. Lain cerita bila itu dilakukan pada 3 bulan terakhir tahun berjalan, untuk kemudian dapat diakomodir di tahun selanjutnya.


Tapi sayang seribu sayang, pada tahun anggaran 2022 Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan tercatat telah menghabiskan APBD untuk membiayai perjalanan dinasnya, hampir menyentuh angka 1 miliar rupiah atau lebih tepatnya sekira 945 juta rupiah; hanya untuk sebuah lobi. Angka inipun terhitung hanya untuk masa kerja 7 bulan saja. Sebab upaya lobi ini dimulai pada bulan Juni sampai Desember 2022, seusai dilantik dan ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe pada 22 Mei 2022.


Kini pun telah memasuki bulan ketiga di tahun 2023; Dan upaya lobi itu tampaknya masih gencar dilakukan, meskipun di tengah defisit anggaran. Bahkan diketahui untuk biaya perjalanan dinas Penjabat Bupati pada tahun anggaran 2023 juga hampir menyentuh angka 1 miliar rupiah atau tercatat sekira 911 juta rupiah pada APBD Induk, belum terhitung bila terjadi penambahan pada anggaran perubahan nanti.


Lantas, bagaimana dengan upaya lobi di tahun 2022, apakah lobi-lobi itu sudah ada yang terealisasi atau bakal dilupakan begitu saja. Berapa besar pengembalian yang sudah didapat ketika telah mengeluarkan anggaran daerah yang hampir menyentuh 1 miliar rupiah dari APBD Tahun Anggaran 2022, hanya untuk sebuah lobi. Maka hal ini layak untuk dinantikan bersama, agar tidak menjadi sebuah pandangan buruk di mata masyarakat, sehingga lobi ini dianggap sebagai sebuah pemborosan di tengah keterbatasan anggaran.


Kiprah dr Rinny Tamuntuan sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe memang belum setahun, bahkan baru akan memasuki masa penilaian kinerja Penjabat Daerah Triwulan Ketiga pada Selasa, 4 April 2023 nanti. Baik-buruknya penilaian itu, bukan kita masyarakat yang memberikan penilaian secara langsung. Kita hanya bisa menilai dari raport masing-masing. Apakah benar sinergitas yang sering disebutkan itu berdampak bagi Sangihe, ataukah Sangihe masih saja tetap di 'anak tirikan'. Semua penilaian itu kembali kepada kita, kita sebagai masyarakat dapat melihat dan menilai langsung, apakah ada dampaknya di daerah atau tidak.


Adapun untuk agenda kunjungan kerja atau perjalanan dinas Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan yang sempat terangkum dalam kurun waktu 7 bulan, mulai Juni-Desember 2022, sebagai berikut :


1. Kamis,(02/06/2022).

Menghadiri Focus Discussion Grup (FDG) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulut dan Bank Indonesia di Manado.


2. Jumat,(03/06/2022).

Melakukan penandatanganan Naskah perjanjian hibah dengan Lembaga Pengelola Proyek Forum Budaya Dunia Herritages (LPP-FBDH) di Jakarta Barat, melobi lampu penerang jalan. Diketahui ada 5000 unit dan akan diberikan secara bertahap sampai 2025.


3. Sabtu,(04/06/2022)

Melobi Pembangunan Rumah Sakit Pratama untuk wilayah Sangihe Selatan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, tapi yang ditemui saat itu hanyalah Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Maxi Rein Rondonuwu, yang kebetulan juga asli orang Sulawesi Utara.


4. Jumat, (17/6/2022)

Tamuntuan melakukan audiensi dengan Kepala Perpustakaan Nasional RI di Jakarta. Membawa proposal dan melobi pembangunan fasilitas gedung baru perpustakaan.


5. Jumat,(01/072022).

Tamuntuan mengunjungi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI) melakukan lobi dengan mengajukan proposal pertanian dan perpustakaan. 


6. Jumat,(15/07/2022)

Tamuntuan menghadiri Rakor Terbatas Forkopimda Sulut dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) di Manado.


7. Selasa,(26/07/2022)

Tamuntuan terbang ke Jakarta melakukan penandatanganan pernyataan dukungan di kantor Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI). Melobi pembangunan tower.


8. Rabu,(27/07/2022)

Selesai di Jakarta, Tamuntuan langsung tancap gas ke Bali menggandeng Kepala Dinas PMD Sangihe dan beberapa Kepala Desa; untuk sekedar belajar sampah atau lebih tepatnya terkait pengelolaan dan penanganan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karangasem, Bali.


9. Jumat,(12/08/2022)

Tamuntuan mendatangi Kantor Kemenkumham Sulut untuk menerima Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Masamper dan Musik Tagonggong yang kemudian disusul dengan melakukan pemecahan rekor muri goyang masamper di Boulevard Tahuna namun mengabaikan undangan syukur ulang tahun dan pencanangan sekolah adat di salah satu desa.


10. Jumat,(26/08/2022)

Seakan belum cukup paham terkait hal persampahan, Tamuntuan kembali berkunjung ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, untuk kembali belajar sampah, pengelolaan dan cara penanganannya.


11. Selasa,(06/09/2022)

Tamuntuan melakukan penandatanganan MoU antara Pemkab Sangihe dengan PT. Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi Manado untuk melobi dan mempromosikan pariwisata Sangihe.


12. Selasa,(13/09/2022)

Tamuntuan menghadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 dan Penyerahan Surat Keputusan PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah, di Jakarta.


13. Selasa,(20/09/2022)

Kembali dari Jakarta, Tamuntuan langsung melakukan agenda kerja ke Pulau-pulau perbatasan yang ada di Kecamatan Marore, Kecamatan Nusa Tabukan dan Kecamatan Kendahe selama dua hari, mulai 20-21 September 2022. Pada pelaksanaan kegiatan ini juga sempat terucap 'janji' akan adanya pembangunan pos lintas batas. Di luar itu, kunjungan kerja ini ikut tertata dalam anggaran perjalanan dinas dalam daerah yang memakan biaya sebesar 36 juta rupiah untuk waktu 2 hari kegiatan.


14. Jumat,(29/09/2022)

Tamuntuan kembali terbang ke Jakarta untuk mengikuti kegiatan penyampaian Arahan Presiden Joko Widodo.


15. Kamis,(14/10/2022)

Tamuntuan mengunjungi Kementerian PUPR di Jakarta dan melakukan audiensi dengan Direktur Sumber Daya Alam (SDA) yang diwakili oleh Kasubag III Direktorat Sungai dan Pantai.


16. Kamis,(14/10/2022)

Tamuntuan melakukan kunjungan lobi ke Kementerian ATR/BPR Ditjen Tata Ruang.


17. Kamis,(27/10/2022)

Tamuntuan terbang lagi ke Jakarta melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSE-BSSN) di Depok.


18. Kamis,(10/11/2022)

Pada bulan November, Tamuntuan kunker ke Kemendagri untuk melakukan penandatanganan pernyataan komitmen aplikasi sistem informasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah). 


19. Senin,(12/12/2022)

Di bulan terakhir tahun 2022, Tamuntuan mengingatkan kepada para Pimpinan OPD untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah pada saat apel perdana bulan Desember. Namun kenyataannya, malah Dirinya yang melakukan perjalanan dinas berkunjung ke Kementerian Agama RI, dengan mengajak salah satu kepala bagian di Setda Sangihe dan juga dua orang staf khususnya.


20. Selasa,(13/12/2022)

Melakukan kunjungan lobi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI bersama kepala dinas terkait dan bertemu dengan Direktur Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap dan menyerahkan proposal.


Bila melihat hari dan tanggal waktu melakukan lobi atau kunjungan kerja atau perjalanan dinas dari Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan; maka tak heran bila banyak yang menyebutnya sebagai Bupati 'Serabu'.


Setahun menjabat memang tidaklah lama dan terasa hanya sebentar. Namun apabila berlanjut untuk tahun kedua dengan tetap gencar melakukan lobi, kita hanya berharap tidak ada yang menyebut sebagai Bupati 'lobi' bila nanti upaya lobi itu terealisasi atau tidak dikemudian hari.



Oleh : Dendy Abram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar