JOURNALTELEGRAF - Pengendara roda tidak memakai helm masih mendominasi tingkat pelanggaran lalu lintas di Kota Bitung.
Dari data Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bitung, sebanyak 1.113 kasus pengendara yang tidak menggunakan helm terjaring selama pelaksanaan Operasi Samrat 2023. Angka ini mengalami kenaikan lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 590 kasus.
Berkendara tidak menggunakan helm seperti menjadi budaya di Kota Bitung, bahkan masyarakat khususnya pengendara roda dua dengan sangat mudah ditemukan menggunakan sepeda motor tanpa memakai helm, baik saat berkendara sendirian maupun kala berboncengan.
Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi Sik, fenomena ini disebabkan beberapa faktor. Yang pertama adalah mental masyarakat.
"Mental masyarakat yang menganggap memakai helm tidak penting membuat budaya ini sangat sulit dirubah. Pengendara hanya takut dengan kehadiran petugas di jalan. Tapi saat tidak ada petugas, mereka kembali melakukan pelanggaran. Padahal memakai helm merupakan salah satu cara mencegah fatalitas saat terjadi kecelakaan lalulintas," jelasnya, Sabtu (25/2/2023).
Selain faktor mental, tingkat pendidikan masyarakat juga mempengaruhi tingginya pelanggaran lalulintas.
"Tingkat pendidikan masyarakat juga mempengaruhi tingginya pelanggaran lalulintas, oleh sebab itu, menjadi tugas kita semua dalam rangka terus mengedukasi masyarakat betapa pentingnya taat aturan berlalulintas demi keselamatan bersama. Karena kota yang tertib lalulintas adalah cerminan dari masyarakat kota tersebut," pungkas Awal sapaan akrab mantan Kasat Lantas Polres Sangihe itu.
Reporter : Arham Licin
Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar