Ads

Jumat, 03 Februari 2023, Februari 03, 2023 WIB
Last Updated 2023-02-03T10:39:15Z
Nusa UtaraSangihe

Operasi Samrat 2023 Siap Digelar, Kasatlantas : Tilang Manual Kembali Diberlakukan

Banner Operasi Samrat 2023 Polres Kepulauan Sangihe.



JOURNALTELEGRAF - Satlantas Polres Kepulauan Sangihe akan kembali menggelar Operasi Keselamatan Samrat 2023 mulai tanggal 7-20 Februari.


Adapun beberapa target operasi yang disasar antara lain :

1. Pengemudi Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

2. Pengemudi Ranmor yang masih di bawah umur.

3. Berboncengan lebih dari satu orang.

4. Tidak menggunakan helm SNI.

5. Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol.

6. Melawan arus lalulintas.

7. Tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman bagi Ranmor roda 4.

8. Ranmor yang menggunakan strobo dan sirene.

9. Ranmor melebihi kecepatan dan menggunakan knalpot racing/brong.

10. Ranmor bertonase besar atau kelebihan muatan (overload/over dimension).

11. Lokasi jalan yang dapat berakibat kemacetan, pelanggaran dan laka lantas.


"Apabila terjadi atau kedapatan melakukan pelanggaran-pelanggaran sesuai target operasi, maka akan kami tindak secara langsung dengan penilangan," tegas Kasatlantas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU M Erza Nasution. Jumat,(03/01/2023).


Kasatlantas juga mengharapkan agar para pengendara tetap membawa kelengkapan kendaraan.


"Diharapkan jangan lalai, tetap membawa kelengkapan kendaraan baik SIM maupun STNK ketika berkendara. Sebab, mulai tanggal 27 Januari 2023 telah diberlakukan kembali tilang manual," ungkapnya.


Sementara bila ada keluhan dari masyarakat terkait persoalan lalulintas maupun kegaduhan akibat kendaraan bermotor yang tidak normal, dapat langsung dilaporkan.


"Demi kebaikan bersama, kami pun berharap kerjasama dari pemerintah dan masyarakat setempat; apabila kedapatan ada yang melakukan balap liar, lalu lalang dengan kenalpot bising di malam hari ataupun terjadinya kecelakaan lalulintas, kiranya dapat segera memberikan informasi kepada Satlantas Polres Kepulauan Sangihe," harapnya.


Diketahui, Operasi Samrat 2023 akan berlangsung selama 14 hari dan akan menyisir semua wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe.



Reporter/Editor : Dendy Abram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar