Ads

Senin, 23 Januari 2023, Januari 23, 2023 WIB
Last Updated 2023-01-23T07:17:54Z
HUKRIMPapua

Gegara Main Katapel Berujung Pada Laporan Polisi di Polres Fakfak



Foto : Mako Polres Fakfak (ist)

JOURNALTELEGRAF - Kasus dugaan pengrusakan dengan kekerasan terjadi di Tanama Atas, RT 06 Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, Minggu (22/1/2023).


Pengrusakan dengan kekerasan menimpa rumah milik Harsini Eleuwarin (40) yang dilakukan AP.


Menurut keterangan Harsini, kejadian bermula ketika anaknya yang tiba tiba pulang ke rumah dalam keadaan menangis dan melaporkan bahwa dia baru saja terkena ketapel dari salah seorang yang merupakan anak AP.


Harsini kemudian mendatangi anak tersebut dan memberikan nasehat agar tidak lagi melakukan hal tersebut, karena bisa membahayakan orang lain.


"Saya hanya datang menasehati anak itu, karena jika ketapel itu mengenai bagian seperti mata, maka efeknya sangat berbahaya," jelas Harsini seperti dituturkan kepada polisi.


Selanjutnya kata Harsini, anak yang dinasehatinya kemungkinan melaporkan kepada orang tuanya dalam hal ini AP, maka tak lama berselang, AP bersama tiga orang anggota keluarganya yang lain mendatangi rumah Harsini sambil marah marah.


"Dia datang marah marah, saya coba halangi di depan pintu karena takut jangan sampai dia menganiaya suami saya, tapi dia tetap memaksa dengan cara mendorong saya dan masuk ke dalam rumah langsung menendang pintu salah satu kamar," ujarnya.


Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Harsini pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Fakfak.


Laporan pengaduan dengan nomor STBLP : 13/I/2023/SPKT tertanggal 23 Januari 2023.



Reporter : Ronaldo Letsoin

Editor : Ewin Agustiawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar