Ads

Selasa, 13 Desember 2022, Desember 13, 2022 WIB
Last Updated 2022-12-13T12:22:37Z
HUKRIM

Miliki 2,20 Gram Narkoba, Seorang Perempuan di Tolitoli Diringkus Polisi




JOURNALTELEGRAF - Satuan Reserse Narkoba  (Satresnorkaba) Polres Tolitoli kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (12/12/2022).


Ironisnya. pelaku yang diduga merupakan penjual ini adalah seorang perempuan berstatus ibu rumah tangga berusia 42 tahun.


Menurut Kasat Narkoba Polres Tolitoli Iptu Hasanuddin Hamid SH pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Sabang, Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli sekitar pukul 18.30 Wita.


"Tersangka yaitu J (42), seorang wanita di Desa Sabang Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli," kata Hasanuddin.


Dari penangkapan di rumahnya tersebut kata Hasanuddin, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sabu dengan berat bruto 2,20 gram.


"Saat kita melakukan penggeledahan di dalam rumah dan berhasil didapatkan barang bukti tiga paket sabu dengan berat bruto 2,20 gram beserta timbangan digital," jelasnya.


Penangkapan tersebut lanjut Hasanuddin, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa tersangka merupakan pengedar sabu di Desa Sabang dan selanjutnya dilakukan penyeldikan dan penangkapan.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Tolitoli untuk pengembangan lebih lanjut.





Reporter : Legitha Aswardy
Editor : Ewin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar