Ads

Kamis, 15 Desember 2022, Desember 15, 2022 WIB
Last Updated 2022-12-15T06:48:47Z
NASIONALPOLITIK

PEMILU 2024 : TMS di Sulawesi Utara dan NTT, Partai Ummat Gagal Ikut Pemilihan Umum

Foto : Partai Ummat (ist)


JOURNALTELEGRAF - Didampingi Betty Epsipon Idroos, August Mellaz, Idham Khalid, Parsadan Harahap, Mochammad Afifuddin dan Yulianto Sudrajat, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari memimpin Rapt Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022).


Hasyim Asy'ari dalam konfrensi pers menyampaikan hasil rekapitulasi verifikasi partai politik yang dilaksanakan bertepatan dengan 14 bulan sebelum pelaksanaan hari pemungutan suara sesuai dengan amanat UU 7 Tahun 2017 menetapkan 17 partai politik nasional  dan 6 partai poliyik lokal Aceh menjadi peserta Pemilu 2024.


Ada yang menarik dan kini menjadi perbincangan publik. Yakni, tidak adanya nama Partai Ummat sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.


Partai besutan Amin Rais itu tidak termasuk didalam 17 partai politik nasional yang diumumkan KPU RI.


Dari informasi yang dihimpun Journaltelegraf, Partai Ummat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di 2 provinsi.


"Kami masih mengumpulkan data otentik terkait TMS Sulawesi Utara dan NTT, " jelas Syafruddin Syam salah satu pengurus Partai Ummat di Sulawesi Tengah kepada Journaltelegraf, Kamis (15/12/2022) dini hari.


Sedangkan salah satu sumber media ini yang merupakan mantan petinggi Partai Ummat di Sulawesi Utara mengatakan bahwa ketidaklolosan Partai Ummat dan dinyatakan TMS di Sulawesi Utara tidak mengagetkannya.


"Dari awal sudah kami prediiksi, karena hampir seluruh pengurus Partai Ummat di semua kabupaten kota mundur secara teratur sejak beberapa bulan sebelum dimulainya tahapan verifikasi administrasi," jelasnya sembari meminta namanya tidak dipublis.



Reporter /Editor : Ewin Agustiawan 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar