JOURNALTELEGRAF - KPU Kota Bitung menggelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Jumlah Keanggotaan Partai Ummat Pasca Putusan Bawaslu, Rabu (28/12/2022).
Rapat pleno dipimpin Plh Ketua KPU Kota Bitung, Idhli Ramadhiani Fitriah didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iten Kojongian, Ketua Divisi Hukum Pengawasan, Syarifudin Hasan dan Sekretaris KPU Kota Bitung, Poula Tuturoong.
Hadir juga Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby Londok dan Anggota Bawaslu Kota Bitung, Frans Andirael.
Sedangkan Partai Ummat dipimpin langsung Ketua DPD Partai Ummat, Aziz Muhammad.
Usai dibuka Plh Ketua KPU Kota Bitung, rapat pleno dilanjutkan dengan pembacaan hasil verifikasi faktual perbaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Iten Kojongian.
Dimana Partai Ummat telah Memenuhi Syarat (MS) jumlah keanggotaan di Kecamatan Matuari, Ranowulu, Girian, Madidir, Maesa dan Aertembaga, Lembeh Utara dan Lembeh Selatan.
"Hasil verifikasi faktual perbaikan jumlah keanggotaan Partai Ummat di Kota Bitung Memenuhi Syarat sesuai dengan yang telah dimasukkan ke KPU," kata Iten.
Reporter/Editor : Arham Licin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar