Ads

Selasa, 27 Desember 2022, Desember 27, 2022 WIB
Last Updated 2022-12-28T00:30:51Z
MANADOPOLITIK

PEMILU 2024 : 28 Desember Batas Akhir Verifikasi Ulang Keanggotaan Partai Ummat di Sulut

Foto : Salman Saelangi, Komisioner KPU Sulawesi Utara (ist)


JOURNALTELEGRAF - Verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara yang dimulai sejak, Senin (26/12/2022) masih berlangsung hingga saat ini.


Menurut Komisioner KPU Sulawesi Utara, Salman Saelangi, tim verifikator dari KPU di 11 kabupaten kota sementara bekerja.


"Verifikasi terhadap jumlah keanggotaan Partai Ummat di 11 daerah masih sementara berlangsung," kata Salman, Selasa (27/12/2022).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Sulawesi Utara ini menegaskan bahwa batas waktu verifikasi adalah 28 Desember 2022.


"Batas waktu verifikasi tanggal 28 Desember," ucapnya.


Seperti diketahui, verifikasi faktual ulang partai besutan Amien Rais di Sulawesi Utara (Sulut) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan hasil kesepakatan dua pihak dan diputuskan melalui Putusan Bawaslu yang mana KPU RI bersedia melakukan verifikasi faktual ulang terhadap keanggotaan Partai Ummat di dua daerah tersebut.


Reporter /Editor : Arham Licin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar